BSU Rp 600 Ribu Tahap 4 Cair Hari Ini? Simak Penjelasan Kemnaker
BSU Rp 600.000 tahap keempat akan dicairkan minggu ini ke rekening penerima. Simak penjelasan dari Kemnaker di artikel ini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 tahap keempat akan dicairkan minggu ini ke rekening penerima.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi.
"Insya Allah awal-awal minggu depan, mungkin mudah-mudahan Senin (pencairan BSU tahap 4 sudah dilakukan). Kayak kemarin (BSU tahap 3) kan Senin," ujar Anwar, dikutip dari Kompas.com, Jumat (30/9/2022).
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK), Indah Anggoro Putri juga mengatakan hal yang sama.
"1,5 juta lagi dipadankan. Mungkin 1,4 juta (penerima BSU 2022 tahap 4) minggu depan ditransfer, InsyaAllah," ujar Putri, dikutip dari Kompas.com, Jumat (30/9/2022).
Sama seperti tahap sebelumnya, BSU tahap 4 disalurkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN dan Mandiri), Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia.
Baca juga: BSU Tahap 4 Cair! Segera Cek Notifikasi kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Untuk mengecek notifikasi penerima BSU, berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Buka website kemnaker.go.id atau klik di sini
2. Daftar Akun
- Login ke laman account.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung
- Masukkan alamat e-mail, nomor handphone, dan password yang terdiri dari minimal 8 karakter kombinasi (huruf kecil, huruf besar, simbol, angka).
- Lalu Klik 'daftar sekarang'
- Lakukan pendaftaran akun dengan mengunggah file yang diminta
- Tunggu sistem mengirimkan kode OTP ke nomor HP yang digunakan, lalu ketikkan kode OTP ke laman registrasi
- Aktivasi selesai, Anda sudah bisa login akun
3. Lakukan login
4. Lengkapi biodata yang terdiri dari foto profil, tentang, status pernikahan, dan tipe lokasi
5. Cek Notifikasi
- Tahap 1: Calon
Notifikasi ini akan muncul jika Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.
- Tahap 2: Penetapan
Notifikasi ini muncul jika Anda telah resmi menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Tahap 3: Penyaluran
Tahap terakhir ini akan muncul di laman notifikasi Anda jika dana BSU telah dikirimkan ke rekening Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN), jika Anda memiliki satu di antara rekening bank tersebut.
(Tribunnews.com, Widya) (Kompas.com, Ade Miranti Karunia, Mela Arnani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.