Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pengamat Sebut Panpel Arema FC Tak Taati Soal Aturan Pencetakan Jumlah Tiket Pertandingan

Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali menyebut panitia pelaksana (panpel) Arema FC tidak mentaati aturan tentang pencetakan jumlah tiket.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pengamat Sebut Panpel Arema FC Tak Taati Soal Aturan Pencetakan Jumlah Tiket Pertandingan
TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO P
Potret kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali menyebut panitia pelaksana (panpel) Arema FC tidak mentaati aturan tentang pencetakan jumlah tiket.

Akmal mengatakan, merujuk surat yang dikeluarkan Polres Malang, polisi hanya mengizinkan pencetakan tiket sebanyak 38.054 tiket pertandingan.

"Tapi panpel Arema mencetak sampai 45 ribu tiket. Ini melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan sehingga jumlah penonton tidak sebanding dengan kapasitas stadion," ungkap Akmal kepada Tribunnews.com, Senin (3/10/2022).

Akibatnya, pertandingan yang berakhir ricuh itu berujung tewasnya ratusan suporter Arema FC karena didudga berdesak-desakan saat mencoba menyelamatkan diri.

Atas kejadian ini, Akmal pun menilai terjadi pelanggaran prosedural yang sangat fatal karena sampai menelan korban jiwa.

"Belum lagi jam pertandingan yang larut malam PSSI dan LIB harus merevisi aturan ini," katanya.

Berita Rekomendasi

Selain itu kapasitas penonton yang membludak, Akmal juga mengkritisi tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian.
Polisi yang menembakan gas air mata kearah suporter dinilai melanggar aturan keamanan pengamanan stadion yang dibuat oleh FIFA.

"Bahwa senjata api dan gas air mata dilarang ke dalam stadion. Ini juga kelalaian PSSI karena tidak menyampaikan prosedur ini ke polisi," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Menkopolhukam, Mahfud MD mengumumkan pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/22022).

Tim gabungan ini akan dipimpin oleh Mahfud sendiri.

"Untuk mengungkap kasus Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang dipimpin langsung oleh Menko Polhukam," ungkapnya dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenko Polhukam, Senin (3/10/2022).

Mahfud mengatakan anggota dari TGIPF terdiri dari perwakilan kementerian terkait, organisasi sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.

"Nanti (anggota TGIPF) akan diumumkan secepatnya," ujarnya.

Baca juga: Deretan Pelanggaran dalam Kerusuhan Arema FC vs Persebaya: Gas Air Mata hingga soal Tiket

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas