Masih Tahap Penyelidikan, KPK Enggan Ungkap Banyak Hal Seputar Kasus Formula E
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mengungkap secara gamblang terkait kasus dugaan korupsi Formula E.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mengungkap secara gamblang terkait kasus dugaan korupsi Formula E.
Alasannya disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto karena kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Jadi kalau kami membuka-buka itu tidak tepat juga," ujar Karyoto dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: KPK Akui Sudah Berkoordinasi dengan BPK terkait Kasus Dugaan Korupsi Formula E, Apa Hasilnya?
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat mengemukakan wacana membuka penyelidikan Formula E untuk menepis kecurigaan publik soal kriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil, apa yang mereka terangkan. Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang," ujar Alex.
Lebih lanjut, Karyoto menegaskan sampai saat ini kasus Formula E Jakarta masih dalam tahap penyelidikan.
Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka, masih dalam proses penyilidikan, orang-orang yang memberikan keterangan itu belum bisa dikatakan sebagai keterangan saksi, karena sifatnya masih keterangan yang sifatnya konfirmasi," kata dia.