VIDEO Besok Diperiksa Terkait KDRT ke Lesti Kejora, Polisi Minta Rizky Billar Kooperatif
AKP Nurma Dewi berharap Rizky bisa kooperatif dengan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa terkait kasus tersebut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi sudah melayangkan surat pemanggilan kepada artis Rizky Billar soal laporan istrinya, Lesti Kejora terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).
Rizky Billar dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/8/2022) esok.
Nurma menyebut pihaknya melayangkan surat panggilan itu saat melakukan olah TKP pada Senin (3/10/2022).
"Iya kan sudah dipanggil kemudian surat sudah sampai ke dia. Surat kemarin juga pagi pas olah TKP langsung kasih ke dia," kata Nurma.
Nurma berharap Rizky bisa kooperatif dengan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa terkait kasus tersebut.
"Kooperatif iya dong. Datang lah memenuhi undangan, memberikan keterangan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, AKP Nurma Dewi menyebut Rizky Billar memenuhi unsur telah melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Pesinetron itu pun akan diperiksa polisi pekan depan.
Nurma menjelaskan, hal itu diketahui usia pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky Billar dan akan menaikan statusnya menjadi penyidikan.
"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (2/10/2022).
Penyidik sendiri sudah mengagendakan pemanggilan terhadap Rizky Billar. Dia akan diperiksa penyidik pada Kamis (6/10/2022) mendatang.
"Kamis jam 1 kita menjadwalkan untuk (memeriksa) yang diduga melakukan tindak pidana ke Polres Jakarta Selatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (3/10/2022).
Adapun panggilan pemeriksaan terhadap Rizky Billar itu dikatakan Nurma, menjadi yang pertama pasca laporan yang dilayangkan Lesti Kejora.
Nantinya pemeriksaan itu juga akan disesuaikan dengan hasil olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian di kediaman Rizky dan Lesti.
"Jadi untuk sementara kita meminta keterangan apa saja yang bisa diambil," kata Nurma.(*)