Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Instansi dengan Jumlah Pegawai Non-ASN Terbanyak, Kemenag Paling Atas

Simak 5 instansi yang memiliki pegawain non-ASN terbanyak. Mulai dari Kemenag hingga Kementerian PUPR. Sedangkan aada juga instansi yang tidak mendata

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 5 Instansi dengan Jumlah Pegawai Non-ASN Terbanyak, Kemenag Paling Atas
TRIBUN JABAR
Ilustrasi PNS. Simak 5 instansi yang memiliki pegawain non-ASN terbanyak. Mulai dari Kemenag hingga Kementerian PUPR. Sedangkan aada juga instansi yang tidak mendata 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut 5 instansi dengan pegawai non-ASN terbanyak.

ASN merupakan pegawai aparatur sipil negeri yang bekerja di bawah instansi pemerintah.

Badan Kepegawaian negara atau BKN telah menyampaikan hasil rekapan pendataan tenaga non-ASN.

Dilansir laman menpan.go.id, tujuan dari pendataan ini merupakan pemetaan jumlah tenaga non-ASN di lingkungan Kementerian PAN RB, bukan untuk di angkat menjadi ASN.

Hasil dari BKN tersebut diinformasikan melalui akun Instagram @bkngoidofficial, dan pengumuman-nonasn.bkn.go.id.

Baca juga: Cek Pengumuman Pendataan Non ASN di pengumuman-nonasn.bkn.go.id

5 instansi dengan Non-ASN terbanyak

Inilah instansi dengan non-ASN terbanyak, data dari BKN per 30 September 2022 dan SE Menteri PANRB No: B/1917/M.SM.01.00/2022.

  • Kementerian Agama (Kemenag): 139.560 non-ASN.
  • Kementerian Sosial (Kemensos): 40.715 non-ASN.
  • Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 24.875 non-ASN.
  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 21.888 non-ASN.
  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah: 21.757 non-ASN.
Berita Rekomendasi

Selain itu, terdapat juga data instansi pusat dan pemerintah daerah yang tidak melakukan pendataan tenaga non-ASN, yaitu:

Baca juga: Pendataan Tenaga Honorer di pendataan-nonasn.bkn.go.id Bukan Untuk Pengangkatan Non-ASN Jadi ASN

Instansi Pusat

  1. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
  2. Kejaksaan Agung.
  3. Badan Kepegawaian Negara.
  4. Lembaga Ketahanan Nasional RI.
  5. Kepolisian Negara.
  6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
  7. Sekretariat Kabinet.
  8. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
  9. Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi.
  10. Badan Keamanan Laut RI.
  11. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
  12. Ombudsman Repulik Indonesia.
  13. Badan Nasional Pengelola Perbatasan.
  14. Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Baca juga: Cegah ASN Punya Paham Ekstrem, Kemenag Tekankan Pentingnya Moderasi Beragama

Pemerintah Daerah

  1. Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.
  2. Pemerintah Kabupaten Paniai.
  3. Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.
  4. Pemerintah Kabupaten Yahukimo.
  5. Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang.
  6. Pemerintah Kabupaten Keerom.
  7. Pemerintah Kabupaten Supiori.
  8. Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya.
  9. Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.
  10. Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya.
  11. Pemerintah Kabupaten Dogiyai.
  12. Pemerintah Kabupaten Puncak.
  13. Pemerintah Kabupaten Deiyai.
  14. Pemerintah Kabupaten Intan Jaya.
  15. Pemerintah Kabupaten Nagekeo.
  16. Pemerintah Kabupaten Manokwari.
  17. Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama.
  18. Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas