Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejaksaan Agung Beberkan Kondisi Putri Candrawathi Usai Ditahan

Ketut bahkan menyatakan bahwa Putri dalam kondisi sehat sejak sebelum ditahan Kejaksaan Agung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kejaksaan Agung Beberkan Kondisi Putri Candrawathi Usai Ditahan
TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang juga merupakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kedua kiri) saat pelimpahan berkas dan tersangka dari kepolisian ke kejaksaan di Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Putri Candrawathi yang semula mengenakan baju tahanan polisi berwarna oranye kemudian berganti mengenakan rompi merah tahanan Kejagung. TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah menjadi tahanan Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10/2022) kemarin.

Dirinya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Pasca-penahanan, Kejaksaan Agung mengungkapkan kondisi terkini Putri.

Berdasarkan keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, Putri berada di Rutan dalam keadaan sehat.

Ketut bahkan menyatakan bahwa Putri dalam kondisi sehat sejak sebelum ditahan Kejaksaan Agung.

"Sampai saat ini juga dalam keadaan sehat," ujar Ketut kepada wartawan pada Kamis (6/10/2022).

Rekomendasi Untuk Anda

Menurutnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari kondisi para tahanan di Rutan, termasuk Putri Candrawathi. Sebab, Kejaksaan Agung melakukan pengecekan rutin kesehatan para tahanan.

Jika ada tahanan yang sakit, maka akan dibawa ke Rumah Sakit Adhyaksa di Ceger, Jakarta Timur.

Sebelumnya diberitakan bahwa Putri Candrawathi dalam keadaan tidak sehat.

Hal itu diungkapkan pengacaranya, Arman Hanis. Oleh sebab itu, Putri sempat beberapa kali mangkur dari panggilan tim penyidik.

Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, tapi Bersikeras Putri Candrawathi adalah Korban

Sebagaimana diketahui, tim penyidik Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Satu di antatanya yaitu Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo.

Kemudian ada pula Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Kuwat Maruf.

Kelimanya telah ditahan oleh Kejaksaan Agung seiring berkas perkara yang sudah lengkap.

Ferdy Sambo dititipkan Kejaksaan Agung di Rutan Mako Brimob Polri. Putri Candrawathi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Kemudian tiga tersangka lainnya dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas