Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Program JKN Jadi Gantungan Harapan Masyarakat

Dokter Catherine Intan Atasoge menyatakan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberi manfaat yang luar biasa bagi masyarakat.

Editor: Content Writer
zoom-in Program JKN Jadi Gantungan Harapan Masyarakat
Istimewa
Dokter Catherine Intan Atasoge (24) tengah menjalankan tugas sebagai dokter berstatus pegawai tidak tetap di Puskesmas Kaubele, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Di tempatnya bertugas, rata-rata masyarakatnya sudah terdaftar sebagai peserta JKN. 

TRIBUNNEWS, NUSA TENGGARA TIMUR – Menjadi seorang tenaga kesehatan yang berperan melayani masyarakat sebagai garda terdepan, dokter Catherine Intan Atasoge (24) menyatakan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberi manfaat yang luar biasa bagi masyarakat.

Intan tengah menjalankan tugas sebagai dokter berstatus pegawai tidak tetap di Puskesmas Kaubele, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Di tempatnya bertugas, rata-rata masyarakatnya sudah terdaftar sebagai peserta JKN.

Menurutnya, itu berarti masyarakat telah menggantungkan harapannya pada Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan demi mendapatkan akses pelayanan kesehatan.

"Saya sudah bertugas di sini sejak bulan April tahun 2022. Hampir semua pasien yang datang berobat di sini adalah mereka yang telah menjadi peserta JKN. Saya sangat mendukung program ini karena masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan pelayanan kesehatan ketika sakit. Kami selalu berupaya memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh pasien. Untuk surat rujukan pun, jika kami tidak bisa lagi tangani disini, barulah kita mengeluarkan surat rujukan untuk kemudian dirujuk ke jenjang fasilitas kesehatan selanjutnya," jelas Intan, Kamis (29/9/2022).

Dokter kelahiran Kota Kupang ini mengakui bahwa dirinya sendiri juga sudah terdaftar sebagai peserta JKN segmen mandiri kelas satu. Meski masih berstatus sebagai pegawai tidak tetap, ia sama sekali tidak keberatan setiap bulannya harus mengeluarkan uang sebesar Rp150.000,- untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.

“Pada saat saya akan menjalani internship, sudah disyaratkan oleh Kemenkes untuk terdaftar sebagai peserta JKN sehingga sampai saat ini pun saya masih terdaftar sebagai peserta JKN di kelas satu. Meskipun saya seorang dokter, saya tetap harus mempunyai jaminan kesehatan untuk memproteksi diri. Saya juga mendukung prinsip gotong royong BPJS Kesehatan, karena saya sudah melihat sendiri betapa banyak masyarakat yang tertolong dengan adanya Program JKN. Yang sehat membantu yang sakit, yang mampu membantu yang tidak mampu, itu menurut saya bagus sekali,” tambahnya.

Lebih jauh dia berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya menjadi peserta JKN sebelum jatuh sakit sebagai antisipasi. Tak hanya itu, ia pun berharap seluruh FKTP bisa memberikan pelayanan kepada peserta JKN secara tuntas sesuai dengan kompetensi dan sarana prasarana yang dimiliki.

Berita Rekomendasi

Tak lupa juga, Intan mengimbau kepada seluruh peserta JKN agar selalu memenuhi kewajibannya membayar iuran BPJS Kesehatan.

“Jangan lupa, iuran tersebut merupakan uluran tangan kita bagi peserta JKN yang sakit atau membutuhkan pengobatan berbiaya mahal di fasilitas kesehatan. Mari rutin bayar iuran JKN setiap bulannya,” pesan Intan. (ay/ir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas