Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gus Halim Usul Status Pendamping Desa Ditingkatkan Jadi PPPK

Gus Halim mengusulkan agar status Pendamping Desa ditingkatkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Gus Halim Usul Status Pendamping Desa Ditingkatkan Jadi PPPK
ist
Puncak acara Hari Bakti Pendamping Desa di Jakarta, Jumat (7/10/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar menggembirakan bagi seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) desa di tanah air.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar telah mengusulkan agar status Pendamping Desa ditingkatkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Saya telah meminta Menpan RB untuk memberikan kesempatan yang sama kepada TPP dengan memberikan kesempatan dan penghargaan yang adil kepada TPP. Selain itu meningkatkan status TPP sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar dalam acara puncak Hari Bakti Pendamping Desa di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Langkah ini, menurut Gus Halim sebagai salah satu upaya untuk memastikan pendamping desa tetap bersama-sama Kemendes PDTT dalam gerak langkah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Pasalnya, pendamping desa adalah anak kandung dan ujung tombak pelaksanaan pembangunan desa.

"Semoga tahun depan, segera dimulai pendataan dan pemetaan TPP untuk menjadi bagian dari ASN sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," harap Gus Halim.

Gus Halim menjelaskan, tahun ini memang bebarapa tenaga honorer pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, telah didata oleh KemenpanRB untuk kepentingan pemetaan ASN.

Berita Rekomendasi

Namun Gus Halim memastikan, khusus untuk status Tenaga Pendamping Profesional (TPP) punya peluang besar untuk menjadi P3K.

“Kabar baiknya, kontrak TPP tidak akan terpengaruh oleh kebijakan penghapusan tenaga non ASN di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah pada tahun 2023,” pungkasnya.

Baca juga: Hari Bakti Pendamping Desa, Gus Halim Pastikan Peningkatan Kapasitas dan Jaminan Kesejahteraan

Turut hadir dalam Puncak Hari Bakti Pendamping Desa, Sekjen Kemendwa Taufik Madjid, Pejabat Tinggi Pratama dan Madya di lingkungan Kemendes PDTT, Manajemen Nasional, dan Pendamping Desa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas