Ketua FKMTI: Tidak Ada Jaminan Punya SHM Bebas dari Mafia Tanah
Ketua Forum Korban Mafia Tanah (FKMTI), Supardi Kendi Budiarjo mengatakan tidak ada jaminan bagi siapapun bisa bebas dari mafia tanah
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Alboin Samosir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Forum Korban Mafia Tanah (FKMTI), Supardi Kendi Budiarjo mengatakan tidak ada jaminan bagi siapapun yang mempunyai Sertifikat Hak Milik (SHM) bisa bebas dari mafia tanah
Hal itu diungkapkannya saat konferensi pers FKMTI dalam rangka menyoroti 100 Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru), di Jakarta Selatan, Jakarta Minggu (9/10/2022).
Kegiatan yang berlangsung kurang lebih tiga puluh menit itu, lebih banyak menyoroti keberadaan mafia tanah di Indonesia.
Supardi menjelaskan bahwa anggota FKMTI yang hadir hari ini di Jakarta merupakan korban dari perampasan tanah. Mereka semua memiliki SHM.
Ia mengatakan meskipun mempunyai bukti formil dan materiil, tetapi mafia dapat dengan mudah menguasai tanah dengan melaporkan pemilik ke pengadilan.
"Dasarnya apa? bermodalkan laporan sebatas bungkus kacang goreng. Kemudian, pemilik akan diancam diserahkan tanahnya atau dilaporkan ke pengadilan," ujarnya.
"FKMTI telah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan ATR/BPN. Data yang kami miliki dapat menunjukkan siapa mafianya siapa bohirnya, dan siapa di belakang layar, tetapi tidak pernah ditanggapi oleh Bareskrim dan ATR/BPN" kata Supardi.
Baca juga: Survei Indikator Politik: Mayoritas Masyarakat Percaya Hadi Tjahjanto Mampu Berantas Mafia Tanah
Sementara terkait luas wilayah yang dirampas oleh mafia tanah Supardi mengatakan tidak tahu pasti jumlahnya, dikarenakan keterbatasan tim untuk menghitung.
"Kita belum tahu pasti, tetapi sudah terverifikasi sekitar tiga ribuan hektar. Jika dihitung dalam aset, maka kerugian kurang lebih 2500 triliun," tuturnya.