TGIPF Kanjuruhan: Hampir Dapat Disimpulkan Banyak Ketentuan Tidak Dijalankan
Tim TGIPF Kanjuruhan sudah mengumpulkan fakta, membawa bukti-bukti, mengumpulkan beberapa CCTV yang penting, membaca seluruh SOP yang berlaku
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Rhenald Kasali mengatakan saat ini semua anggota tim telah kembali ke Jakarta setelah melakukan investigasi lapangan untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan.
Dia mengatakan, saat ini tim yang dipimpim Menko Polhukam Mahfud MD itu sudah mengumpulkan fakta, membawa bukti-bukti, mengumpulkan beberapa CCTV yang penting, membaca seluruh SOP dan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
"Hampir dapat disimpulkan banyak hal yang sudah ada tetapi tidak dijalankan. Banyak hal yang sudah ada tapi tidak dijalankan."
"Banyak hal kita membenarkan hal-hal yang sebetulnya itu tidak tepat," kata Rhenald di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Senin (10/10/2022).
Ia mencontohkan terkait penggunaan kendaraan taktis untuk pengamanan pemain.
Rhenald mengatakan berdasarkan keterangan dari sejumlah pemain sepakbola, selama ini mereka diamankan dengan kendaraan taktis Barracuda.
Baca juga: Tokoh Malang Desak Kapolri Lebih Tegas dan Profesional Tindak Para Pelaku Kerusuhan Kanjuruhan
"Itu tidak tepat sebetulnya, yang harus diberikan itu adalah rasa aman dan membangun budaya sportifitas tapi sebetulnya itu sudah ada dari ketentuan FIFA, tidak dijalankan," kata Rhenald.
Ia juga mencontohkan terkait penggunaan gas air mata. FIFA, kata dia, telah melarang penggunaan gas air mata.
Baca juga: Polri Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa di Kanjuruhan: Kemampuannya Justru Menurun
"Ada ketentuan mengenai SOP (standard operational procedure) dari panpel-nya seperti apa, itu sudah ada."
"Ada informasi panpel mengatakan bahwa ketentuan FIFA tidak boleh pakai gas air mata, itu sudah disampaikan menurut mereka. Tetapi entah mengapa itu terjadi seperti itu," kata dia.