Ini Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang Telah Ditetapkan Pemerintah
Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023 mendatang.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023 mendatang.
Pada tahun 2023, Pemerintah menetapkan hari libur nasional sebanyak 15 hari.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Rapat ini dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kemenko PMK, Selasa (11/10/2022).
"Hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah lima belas hari," kata Muhadjir.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Bulan Oktober 2022: Aquarius Liburan sementara Pisces Hadapi Masalah
Berikut lima belas hari libur nasional tahun 2023 yang ditetapkan oleh Pemerintah:
- 1 Januari Tahun Baru 2023
- 22 Januari Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari Isra Miraj Nabi Muhammad
- 22 Maret Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April Wafat Isa Al Masih
- 22-23 April Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 1 Mei Hari Buruh Internasional
- 18 Mei Kenaikan Isa Al masih
- 1 Juni Hari Pancasila
- 4 Juni Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juji Hari Raya Idul Adha 1444 H
- 19 Juli Tahun Baru Islam 1445 H
- 17 Agustus Hari Kemerdekaan RI
- 28 September Maulid Nabi Muhammad
- 25 Desember Hari Raya Natal
Sementara cuti bersama tahun 2023:
- 23 Januari untuk libur bersama Tahun Baru Imlek 2574 kongzili
- 22 Maret Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21-26 April Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 2 Juni Hari Raya Waisak
- 26 Desember Hari Raya Natal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.