KPU Sebut Ada 6 Isu Strategis Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Luar Negeri
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan terdapat enam isu strategis pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih luar negeri.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan terdapat enam isu strategis pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih luar negeri.
Keenam isu strategis tersebut diantaranya soal dasar pendataan pemilih, pemutakhiran data pemilih, forum koordinasi, salinan digital, masukan dan tanggapan masyarakat, lalu Sistem Daftar Pemilih (Sidalih) Luar Negeri.
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan gagasan utama penyusunan Rancangan PKPU Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 adalah penggabungan penyelenggara dalam dan luar negeri, pemutakhiran data pemilih di lokasi khusus, dan reformasi formulir pemutakhiran.
"Pengembangan dan perumusan rancangan PKPU ini berdasarkan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih,," kata Betty dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).
Adapun Betty menerangkan bahwa forum koordinasi digelar bertujuan untuk mendapat masukan, penyandingan, dan penyesuaian data dari kementerian/lembaga untuk penyempurnaan daftar pemilih.
Sementara salinan digital yakni pada setiap proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, penyampaian salinan asli harus dilengkapi dengan salinan digital dalam format tertentu yang memudahkan analisis data.
Baca juga: Empat Rancangan PKPU Disetujui DPR dalam RDP dengan KPU
Kemudian, harmonisasi dalam dan luar negeri bertujuan untuk kesamaan dalam pelaksanaan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih luar dan dalam negeri.
"Terdiri atas sinkronisasi DPB, forum koordinasi, harmonisasi dalam dan luar negeri," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.