Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sufmi Dasco Ahmad Bergelar Profesor, Satu-satunya Guru Besar di Antara Para Pimpinan DPR

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, resmi menyandang gelar Profesor setelah mendapat SK Akademik Dosen Guru Besar

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sufmi Dasco Ahmad Bergelar Profesor, Satu-satunya Guru Besar di Antara Para Pimpinan DPR
Instagram @sufmi_dasco
SK Penyerahan Jabatan Akademik Dosen Guru Besar Prof Dr Sufmi Dasco Ahmad. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, resmi menyandang gelar Profesor setelah mendapat SK Akademik Dosen Guru Besar 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, resmi menyandang gelar Profesor.

Sebagai penyandang Guru Besar, gelar lengkapnya saat ini tertulis menjadi Prof. Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, SH., MH. 

Penyerahan Surat Keputusan Jabatan Akademik Dosen Guru Besar diberikan kepada Sufmi Dasco Ahmad di  Kantor LLDIKTI Wilayah IV Bandung, Senin (10/10/2022).

Hal itu terungkap dari unggahan di akun pribadi Instagram-nya @sufmi_dasco.

Tak hanya mengunggah foto, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini juga mengunggah video penyerahan SK tersebut.

Dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait yang terlibat, ini tulisnya:

Baca juga: Sufmi Dasco Ahmad: Partai Gerindra segera Bertemu PDIP

"Saya Ucapkan Terimakasih Kepada Kepala LLDIKTI Wilayah IV M. Samsuri yang telah menyerahkan Surat Keputusan Jabatan Akademik Dosen Guru Besar secara langsung, Acara Penyerahan SK ini diselenggarakan di Aula Gedung A kantor LLDIKTI Wilayah IV Bandung."

Berita Rekomendasi

Adapun gelar Guru Besar yang disandang Sufmi Dasco Ahmad ini merupakan gelar profesor satu-satunya yang dimiliki pimpinan DPR RI periode 2019-2024.

Sufmi Dasco Ahmad mendapat SK Dosen Guru Besar
Sufmi Dasco Ahmad mendapat SK Dosen Guru Besar (Instagram @sufmi_dasco)

Ketua DPR RI, memiliki gelar lengkap Dr. (H.C.) Puan Maharani.

Lalu ada Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus, Rachmad Gobel, dan Drs. A. Muhaimin Sikandar, M.Si.

Profil

Dikutip dari laman resmi DPR, Sufmi Daso merupakan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).


Ia lahir di Bandung, 7 Oktober 1967.

Sufmi Dasco terpilih sebagai Wakil Ketua DPR RI bersama Ketua DPR RI, Puan Maharani pada 1 Oktober 2019 lalu dalam Sidang Paripurna.

Berdasarkan data yang dikutip dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) perihal Data Dosen, tercatat Sufmi Dasco merupakan dosen aktif dengan status Dosen dengan Perjanjian Kerja. 

Ia mengajar Ilmu Hukum di Universitas Pakuan.

Riwayat Pendidikan

SD , SD Negeri 66 Palembang. Tahun: 1973 - 1979

SMP , SMP Negeri 43 Jakarta. Tahun: 1979 - 1982

SMA , SMA Negeri II Manado. Tahun: 1982 - 1985

S1 Fakultas Elektro, Universitas Pancasila. Tahun: 1985 - 1993

S1 Fakultas Hukum, Universitas jakarta. Tahun: 2005 - 2009

S2 Fakultas Hukum, Universitas Islam Jakarta. Tahun: 2009 - 2012

S3 Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung. Tahun: 2012 - 2015

Ketua Harian DPP partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui awak media di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (8/6/2022).
Ketua Harian DPP partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui awak media di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (8/6/2022). Sufmi Dasco Ahmad mendapat SK Akademik Dosen Guru Besar atau Profesor (TRIBUNNEWS.COM/RIZKI SANDI SAPUTRA)

Riwayat Pekerjaan

Pusat Kajian Sengketa Pemilu, Sebagai: Direktur. Tahun: 2011 - 2014

PT Pasopati Indorisk, Sebagai: Direktur Utama. Tahun: 2010 - 2014

PT Omerta Cipta Securita , Sebagai: Direktur. Tahun: 2007 -

Vendetta Law Firm, Sebagai: Senior Partner. Tahun: 2005 - 2013

PT Randika Dwa Perkasa, Sebagai: Direktur. Tahun: 1989 - 2007

Riwayat Organisasi

DPP KNPI, Sebagai: Majelis Pemuda. Tahun: 2011

Kongres Advokat Indonesia, Sebagai: Dewan Pembina. Tahun: 2011

Serikat Pengacara Rakyat , Sebagai: Dewan Pembina. Tahun: 2010

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia, Sebagai: Dewan Pembina. Tahun: 2010

Satuan Relawan Indonesia Raya, Sebagai: Dewan Pembina. Tahun: 2009

IPSI, Sebagai: Pengurus. Tahun: 2009

Partai Gerindra, Sebagai: Ketua DPP. Tahun: 2008

Konas Menwa, Sebagai: Dewan Pembina. Tahun: 2007

Pelajar Islam Indonesia, Sebagai: Pengurus. Tahun: 1983

Dipilih Prabowo

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunjuk Sufmi Dasco Ahmad sebagai ketua harian partai berlambang kepala burung Garuda.

Dasco menganggap, jabatan tersebut merupakan sebuah amanah sekaligus tantangan bagi dirinya.

"Penunjukan sebagai Ketua Harian di DPP Gerindra adalah suatu amanah yang tidak ringan untuk dijalani dan sebuah tantangan yang tidak akan berhasil apabila kemudian tidak didukung oleh semua pihak di Partai Gerindra," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Wakil Ketua DPR RI itu mengakui tidak ada persiapan khusus menjadi Ketua Harian Gerindra.

Sebab, Dasco merasa kesehariannya telah menjalani tugas-tugas kepartaian.

"Persiapan khusus tidak ada karena kita kan memang hari-hari sudah menjalani kegiatan-kegiatan di partai sehingga sesuai dengan arahan dari Pak Prabowo tentang tugas-tugas sebagai ketua harian tentunya akan kami jalani sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Dasco menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Ia juga meminta diingatkan jika ada kerja-kerja yang tidak sesuai dengan aturan partai.

"Kami sampaikan terima kasih atas kepercayaan ini dan kami harapkan kritik yang membangun untuk keberhasilan semua agar bisa diingatkan kami apabila ada hal-hal yang masih belum pas," papar Dasco.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunjuk Sufmi Dasco Ahmad sebagai ketua harian partai berlambang kepala burung Garuda.

"Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina (Prabowo) selaku pemegang mandat kongres, juga telah menunjuk saudara Sufmi Dasco Ahmad sebagai ketua harian dan saudara Sugiono sebagai wakil ketua harian," kata Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani dalam akun Youtube Gerindra, Jakarta, Sabtu (19/9/2020) malam.

Menurut Muzani, ketua umum dan ketua harian juga telah mendaftarkan Mahkamah Partai Gerindra, yang biasa disebut Majelis Kehormatan Partai ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Mahkamah partai terdiri dari dewan pengarah dan dewan eksekutif," ucap Muzani.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Chaerul Umam)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas