Sufmi Dasco Ahmad Bergelar Profesor, Satu-satunya Guru Besar di Antara Para Pimpinan DPR
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, resmi menyandang gelar Profesor setelah mendapat SK Akademik Dosen Guru Besar
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, resmi menyandang gelar Profesor.
Sebagai penyandang Guru Besar, gelar lengkapnya saat ini tertulis menjadi Prof. Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, SH., MH.
Penyerahan Surat Keputusan Jabatan Akademik Dosen Guru Besar diberikan kepada Sufmi Dasco Ahmad di Kantor LLDIKTI Wilayah IV Bandung, Senin (10/10/2022).
Hal itu terungkap dari unggahan di akun pribadi Instagram-nya @sufmi_dasco.
Tak hanya mengunggah foto, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini juga mengunggah video penyerahan SK tersebut.
Dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait yang terlibat, ini tulisnya:
Baca juga: Sufmi Dasco Ahmad: Partai Gerindra segera Bertemu PDIP
"Saya Ucapkan Terimakasih Kepada Kepala LLDIKTI Wilayah IV M. Samsuri yang telah menyerahkan Surat Keputusan Jabatan Akademik Dosen Guru Besar secara langsung, Acara Penyerahan SK ini diselenggarakan di Aula Gedung A kantor LLDIKTI Wilayah IV Bandung."
Adapun gelar Guru Besar yang disandang Sufmi Dasco Ahmad ini merupakan gelar profesor satu-satunya yang dimiliki pimpinan DPR RI periode 2019-2024.
Ketua DPR RI, memiliki gelar lengkap Dr. (H.C.) Puan Maharani.
Lalu ada Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus, Rachmad Gobel, dan Drs. A. Muhaimin Sikandar, M.Si.
Profil
Dikutip dari laman resmi DPR, Sufmi Daso merupakan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Ia lahir di Bandung, 7 Oktober 1967.
Sufmi Dasco terpilih sebagai Wakil Ketua DPR RI bersama Ketua DPR RI, Puan Maharani pada 1 Oktober 2019 lalu dalam Sidang Paripurna.
Berdasarkan data yang dikutip dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) perihal Data Dosen, tercatat Sufmi Dasco merupakan dosen aktif dengan status Dosen dengan Perjanjian Kerja.
Ia mengajar Ilmu Hukum di Universitas Pakuan.
Riwayat Pendidikan
SD , SD Negeri 66 Palembang. Tahun: 1973 - 1979
SMP , SMP Negeri 43 Jakarta. Tahun: 1979 - 1982
SMA , SMA Negeri II Manado. Tahun: 1982 - 1985
S1 Fakultas Elektro, Universitas Pancasila. Tahun: 1985 - 1993
S1 Fakultas Hukum, Universitas jakarta. Tahun: 2005 - 2009
S2 Fakultas Hukum, Universitas Islam Jakarta. Tahun: 2009 - 2012
S3 Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung. Tahun: 2012 - 2015
Riwayat Pekerjaan
Pusat Kajian Sengketa Pemilu, Sebagai: Direktur. Tahun: 2011 - 2014
PT Pasopati Indorisk, Sebagai: Direktur Utama. Tahun: 2010 - 2014
PT Omerta Cipta Securita , Sebagai: Direktur. Tahun: 2007 -
Vendetta Law Firm, Sebagai: Senior Partner. Tahun: 2005 - 2013
PT Randika Dwa Perkasa, Sebagai: Direktur. Tahun: 1989 - 2007
Riwayat Organisasi
DPP KNPI, Sebagai: Majelis Pemuda. Tahun: 2011
Kongres Advokat Indonesia, Sebagai: Dewan Pembina. Tahun: 2011
Serikat Pengacara Rakyat , Sebagai: Dewan Pembina. Tahun: 2010
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia, Sebagai: Dewan Pembina. Tahun: 2010
Satuan Relawan Indonesia Raya, Sebagai: Dewan Pembina. Tahun: 2009
IPSI, Sebagai: Pengurus. Tahun: 2009
Partai Gerindra, Sebagai: Ketua DPP. Tahun: 2008
Konas Menwa, Sebagai: Dewan Pembina. Tahun: 2007
Pelajar Islam Indonesia, Sebagai: Pengurus. Tahun: 1983
Dipilih Prabowo
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunjuk Sufmi Dasco Ahmad sebagai ketua harian partai berlambang kepala burung Garuda.
Dasco menganggap, jabatan tersebut merupakan sebuah amanah sekaligus tantangan bagi dirinya.
"Penunjukan sebagai Ketua Harian di DPP Gerindra adalah suatu amanah yang tidak ringan untuk dijalani dan sebuah tantangan yang tidak akan berhasil apabila kemudian tidak didukung oleh semua pihak di Partai Gerindra," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Wakil Ketua DPR RI itu mengakui tidak ada persiapan khusus menjadi Ketua Harian Gerindra.
Sebab, Dasco merasa kesehariannya telah menjalani tugas-tugas kepartaian.
"Persiapan khusus tidak ada karena kita kan memang hari-hari sudah menjalani kegiatan-kegiatan di partai sehingga sesuai dengan arahan dari Pak Prabowo tentang tugas-tugas sebagai ketua harian tentunya akan kami jalani sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Dasco menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Ia juga meminta diingatkan jika ada kerja-kerja yang tidak sesuai dengan aturan partai.
"Kami sampaikan terima kasih atas kepercayaan ini dan kami harapkan kritik yang membangun untuk keberhasilan semua agar bisa diingatkan kami apabila ada hal-hal yang masih belum pas," papar Dasco.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunjuk Sufmi Dasco Ahmad sebagai ketua harian partai berlambang kepala burung Garuda.
"Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina (Prabowo) selaku pemegang mandat kongres, juga telah menunjuk saudara Sufmi Dasco Ahmad sebagai ketua harian dan saudara Sugiono sebagai wakil ketua harian," kata Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani dalam akun Youtube Gerindra, Jakarta, Sabtu (19/9/2020) malam.
Menurut Muzani, ketua umum dan ketua harian juga telah mendaftarkan Mahkamah Partai Gerindra, yang biasa disebut Majelis Kehormatan Partai ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Mahkamah partai terdiri dari dewan pengarah dan dewan eksekutif," ucap Muzani.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Chaerul Umam)