Hasil Temuan Komnas HAM soal Kanjuruhan, Beberapa Pintu Stadion Terbuka Tetapi Kecil
Komnas HAM memberikan penjelasan mengenai hasil investigasi terkait pintu Stadion Kanjuruhan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan hasil temuan atau investigasi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Rabu (12/10/2022).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengungkapkan beberapa pintu tribun di Stadion Kanjuruhan terbuka, termasuk pintu 13.
Namun, sejumlah pintu tribun yang terbuka tersebut berukuran kecil.
"Berdasarkan video dan informasi yang diterima Komnas HAM, ditemukan kondisi pintu tribun terbuka," ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu, dilansir YouTube Kompas TV.
"Meskipun yang dibuka adalah pintu kecil termasuk pintu tribun 10, 11, 12, 13, dan 14," jelasnya.
Choirul Anam juga menyinggung terkait perdebatan terkait kondisi pintu di Stadion Kanjuruhan saat gas air mata ditembakkan.
Baca juga: Komnas HAM akan Panggil Direktur PT LIB hingga PSSI Besok Buntut Tragedi Kanjuruhan
Berdasarkan keterangan saksi, Komnas HAM menegaskan, pintu 13 dalam kondisi terbuka saat peristiwa itu terjadi.
"Kenapa banyak saksi yang mengatakan, ini terutama dari dalam (stadion) ya, yang dari dalam mengatakan tidak bisa terlihat pintunya, tertutup," katanya.
"Beberapa saksi kunci yang kami dapatkan, yang mau masuk, ke pintu 12, 13, itu memang sesak, karena tangganya curam."
"Itu terbuka, hanya kecil," tegas Anam.
Selain temuan mengenai pintu 13, Komnas HAM juga menjelaskan soal suporter Arema FC yang menghampiri pemain.
"Sekitar 14-20 menit pascapeluit panjang tanda pertandingan selesai dibunyikan, kondisi di Stadion Kanjuruhan masih terkendali," ujarnya.
"Pemain Arema kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada Aremania yang berada di Stadion Kanjuruhan."
"Pada saat pemain Arema menuju ruang ganti, sejumlah Aremania menghampiri dan memeluk pemain dengan tujuan memberi semangat," ungkapnya.
Baca juga: Ini Hasil Investigasi Komnas HAM soal Temuan Puluhan Botol Miras di Stadion Kanjuruhan Malang
Selanjutnya, Anam menjelaskan terkait waktu gas air mata ditembakkan ke arah tribun penonton.
"Penembakan gas air mata pertama kali ditembakkan ke arah tribune selatan sekitar pukul 22:08:59 WIB," ungkap Anam.
"Tim sedang mendalami titik krusial yang mengakibatkan banyaknya korban yang meninggal."
"Hal ini yang memicu kepanikan penonton dan muncul dinamika di lapangan menjadi ricuh," jelas dia.
Kata TGIPF soal Pintu 13 Stadion Kanjuruhan
Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan memaparkan temuan sementaranya.
Anggota TGIPF, Nugroho Setiawan, menyebut melalui rekaman CCTV terlihat bagaimana para penonton terhimpit dan sekarat saat berebut keluar dari pintu 13 untuk menghindari gas air mata yang ditembakkan polisi.
"Situasinya adalah orang itu berebut keluar, sementara sebagian sudah jatuh, pingsan, terhimpit, terinjak karena efek dari gas air mata," ungkapnya dalam tayangan YouTube Kemenko Polhukam, Minggu (9/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
"Jadi miris sekali saya melihat detik-detik beberapa penonton yang tertimpa, tertumpuk, dan meregang nyawa. Terekam sekali di CCTV," beber Nugroho.
Baca juga: Komnas HAM Miliki Video Eksklusif dari Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan: Merekam Banyak Hal
Seperti diketahui, tragedi ini terjadi setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Polri sudah menetapkan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.
Mereka yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), AHL; Ketua Panpel Arema FC, AH; Security Officer, SS; Kabag Operasi Polres Malang, WSS; Danki III Brimob Polda Jawa Timur, H; dan Kasat Samapta Polres Malang, BSA.
Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.