Kuat Maruf Desak Putri Candrawathi Lapor ke Ferdy Sambo: Biar Tidak Ada Duri dalam Rumah Tangga Ibu
Kuat Maruf disebut memiliki peran penting sebagai orang yang mendesak Putri Candrawathi agar melapor ke Ferdy Sambo terkait Brigadir J.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Misteri awal mula pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs perlahan-lahan semakin terbuka jelas.
Kuat Maruf disebut memiliki peran penting sebagai orang yang mendesak Putri Candrawathi agar melapor ke Ferdy Sambo terkait Brigadir J.
Kuat Maruf bahkan menggunakan kalimat," Ibu harus lapor Bapak. Biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu..."
Hal itu terungkap di surat dakwaan jaksa ini dilihat di SIPP PN Jaksel, Rabu (12/10/2022).
Dalam petikan surat dakwaan itu disebut, setelah pertemuan Putri dan Yosua di dalam kamar, Kuat Ma'ruf mendesak Putri melapor ke Ferdy Sambo.
"Saksi Kuat Maruf mendesak Saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada Terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: 'Ibu Harus Lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu', meskipun saat itu saksi Kuat Maruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," demikian petikan dakwaan jaksa dilihat di SIPP PN Jaksel.
Baca juga: Dalam Dakwaan Ferdy Sambo Terungkap Peran Kuat Maruf di Balik Pembunuhan Brigadir J
Dalam dakwaan itu juga disebutkan, sebelum mendesak Putri Candrawathi melapor ke Ferdy Sambo, Kuat Maruf sempat terlibat keributan dengan Brigadir J di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022.
Dijelaskan, keributan antara keduanya itu terjadi pada sore hari di rumah Ferdy Sambo yang berada di Perum Cempaka Residence, Magelang.
Karena keributan itu, membuat Putri Candrawathi menelepon Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang saat itu berada di Masjid Alun-alun Kota Magelang agar segera pulang bersama Bripka Ricky Rizal.
Sesampainya di rumah Magelang, Bharada E dan Bripka Ricky mendengar ada keributan.
Namun mereka tidak mengetahui secara pasti penyebab terjadinya keributan itu.
Setelah itu, Bharada E dan Bripka Ricky menghampiri Putri Candrawathi di dalam kamarnya yang saat itu sedang tiduran di kasur sembari berselimut.
"Ada apa bu?" kata Bripka Ricky bertanya kepada Putri Candrawathi.
"Yosua di mana," jawab Putri Candrawathi.
Kepada Bripka Ricky, Putri Candrawathi meminta dipanggilkan Brigadir J untuk menemuinya yang saat itu berada di dalam kamar.
Bripka Ricky Rizal setelah diperintah tidak kangsung memanggil Brigadir J. Ia terlebih dahulu mengambil senjata milik Brigadir J jenis HS dengan nomor seri H233001.
Baca juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Pelajari Surat Dakwaan Jelang Persidangan
Selain itu, juga mengambil senjata laras panjang jenis Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 yang berada di kamar tidur Brigadir J.
Dua unit senjata tersebut kemudian diamankan oleh Bripka Ricky ke lantai dua kamar anak Ferdy Sambo. Baru setelah itu Bripka Ricky menghampiri Brigadir J yang berada di depan rumah.
Bripka Ricky lantas bertanya kepada Brigadir J mengenai keributan yang terjadi melibatkan dirinya dengan Kuat Ma'ruf.
“Ada apaan Yos?” tanya Bripka Ricky.
"Enggak tahu bang kenapa Kuat marah sama saya," jawab Brigadir J.
Selanjutnya, Bripka Ricky mengajak Brigadir J untuk masuk ke dalam rumah karena dipanggil oleh Putri Candrawathi. Namun, Brigadir J sempat menolak menghadap Putri Candrawathi.
Bripka Ricky Rizal kemudian kembali membujuk Brigadir J untuk bersedia menemui Putri Cabdrawathi di kamarnya yang berada di lantai dua.
Brigadir J akhirnya bersedia menemui Putri Candrawathi. Dalam pertemuan itu, posisi Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar. Sementara Brigadir J duduk di lantai.
Setelah Brigadir J menemui Putri Candrawathi, Bripka Ricky memilih meninggalkan keduanya di kamar. Pertemuan Brigadir J dan Putri Candrawathi itu berlangsung selama 15 menit.
"Setelah itu, korban Nofriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar," demikian keterangan surat dakwaan tersebut.
Diketahui, sidang Ferdy Sambo dkk akan digelar pekan depan. Namun surat dakwaan Ferdy Sambo dkk sudah dilampirkan di SIPP PN Jaksel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.