Mahfud MD: Banyak Pihak Saling Lempar Tanggungjawab soal Kasus Tragedi Kanjuruhan, Liga Ini Kacau!
Adanya situasi saling melempar tanggung jawab ini menunjukkan bahwa penyelengaraan Liga Sepak Bola Nasional pada Sabtu (1/10/2022), terkesan kacau
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF) Mahfud MD menanggapi soal adanya kabar saling lempar tanggungjawab antara PSSI, PT LIB, Panpel, dan Host Broadcaster atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Tengah.
Adanya situasi saling melempar tanggung jawab ini menjadi bukti penyelengaraan liga sepak bola nasional terkesan kacau.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mahfud MD melalui Instagram pribadinya, @mohmahfudmd, Rabu (12/10/2022).
"Bahwa terjadi saling menghindar dari tanggungjawab operasional lapangan antara pihak federasi, pengelola liga, panitia pelaksana, pihak keamanan, hingga penyelenggara siaran, menjadi bukti bahwa penyelengaraan Liga Sepak Bola Nasional agak kacau."
"Membahayakan bagi dunia persepakbolaan kita."
"Nyawa manusia dibuat pertaruhan karena tak ada jaminan keselamatan yang maksimum," kata Mahfud MD.
Baca juga: Komnas HAM Umumkan Hasil Investigasi Hari Ini, Simak Deretan Temuan Komnas HAM di Tragedi Kanjuruhan
Hal ini, lanjut Mahfud MD, menjadi salah satu perhatian TGIPF untuk mencari akar masalahnya.
Pasalnya, TGIPF juga memiliki tugas untuk merekomendasikan perkara ini ke Mahfud MD dan pemerintah.
"Rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF) Kanjuruhan belum dikeluarkan, masih akan didiskusikan hari ini."
"Ini menjadi salah satu perhatian TGIPF untuk mencari akar masalahnya sebagai bahan untuk menyusun rekomendasi."
"Kita juga sudah mendiskusikan dan melakukan crosscheck temuan dengan Komnas HAM."
"Ada kemungkinan Komnas HAM merekomendasikan sesuatu yg khas sesuai dengan kewenangannya. Apa itu? Nanti saja, biar Komnas HAM yang mengumumkan," jelas Mahfud MD.
Adapun temuan TGIPF takkan diumumkan sebelum berkas perkara diserahkan kpd Presiden, sebab TGIPF dibentuk dengan Kepres untuk keperluan Presiden.
"TGIPF akan menyerahkan laporan kepada Presiden Jumat atau Senin mendatang," ujar Mahfud MD.
Baca juga: Korban Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan Tambah Jadi 132 Orang, Komnas HAM Beberkan Penyebab Utama
Mengutip Tribunnews.com, sebelumnya Mahfud MD juga telah membuka kemungkinan tim yang dipimpinnya, TGIPF merekomendasikan terobosan hukum.
Adapun terobosan hukum tersebut, kata Mahfud, dilakukan untuk memastikan agar jalannya pertandingan sepak bola dan kompetisi nasional sepak bola berjalan sehat dan bertanggung jawab.
Terobosan hukum ini akan direkomendasikan, jika benar nantinya ada kesimpulan bahwa tragedi Kanjuruhan terjadi akibat kesalahan-kesalahan terkait peraturan perundang-undangan di dalam negeri.
"Bila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait dengan aturan yang ditetapkan oleh FIFA di dalam pelaksanaan di lapangan dengan kami, maka konsolidasinya di tingkat kami akan kita bicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya ke sini untuk melakukan penataan ulang terhadap persepakbolaan di Indonesia."
Baca juga: Anggota TGIPF Kanjuruhan: Security Offocer Arema FC Vs Persebaya Tak Kompeten Kelola Pertandingan
"Tetapi bila kesalahan-kesalahan itu terkait dengan peraturan perundang-undangan kita di dalam negeri, maka kita akan merekomendasikan terobosan hukum baru untuk memastikan agar jalannya pertandingan sepak bola dan kompetisi nasional sepak bola berjalan sehat dan bertanggung jawab," kata Mahfud, Selasa (11/10/2022).
Saat ini, lanjut Mahfud, TGIPF sedang mengkonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kesalahan dalam penerapan standar peraturan saat pertandingan.
"Tim sekarang sedang mengkonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kelemahan atau kesalahan di dalam penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan dalam pelaksanaan pertandingan," lanjut Mahfud.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Gita Irawan)