Pemerintah Disarankan Ajukan Lisensi Ekspor Agar Dapat Izin AS untuk Lanjutkan Program KFX/IFX
Kementerian Luar Negeri perlu mengajukan lobi kepada Department of State AS agar memberikan lisensi ekspor demi kemandirian industri pertahanan RI.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diharapkan segera mengajukan lisensi ekspor agar mendapatkan izin dari Amerika Serikat (AS) untuk menindaklanjuti program KFX/IFX, di program kerja sama pertahanan Pemerintah RI dan Republik Korea.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Indonesia (Sekjen Kemenhan RI) periode 2010-2013, Marsdya TNI (Purn.) Eris Herryanto mengatakan Kementerian Luar Negeri perlu mengajukan lobi-lobi kepada Department of State AS agar memberikan export licenses, demi kemandirian industri pertahanan dalam negeri Indonesia.
"Pemerintah dalam hal ini Kemlu harus mengajukan kepada department of state AS untuk memberikan export licenses. Ini perlu ada permohonan dan lobi-lobi tentang ini," kata Eris dalam workshop yang diselenggarakan FPCI dan Korea Foundation (KF) di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Marsdya Eris mengatakan sejak awal export licenses menjadi hambatan bagi Indonesia dalam program KFX/IFX, karena pihak Korea mendapatkan teknologi dari AS.
Dalam sistem yang berlaku di AS, menjual peralatan maupun teknologi dari AS kepada siapapun harus mendapatkan izin lisensi ekspor atau export license dan pengajuannya cukup memakan waktu.
Saat ini ada sekitar 129 teknologi kunci, sementara pihak AS tidak memberikan 4 teknologi kunci kepada pihak manapun. Sedangkan AS tidak memberikan 9 teknologi kepada Indonesia.
Masalah yang sangat krusial lainnya adalah bahwa Pemerintah AS tidak memberikan export license kepada indonesia dalam bentuk LRU atau teknologi yang lain.
Baca juga: Wamenhan Optimis Pesawat Tempur KF-21 Boramae Akan Jadi Bagian Sistem Pertahanan Udara Indonesia
Padahal LRU dan teknologi-teknologi yang lain sudah mulai digunakan di prototipe. Hal ini yang membuat hambatan kerja sama Indonesia dengan Korea dalam program KFX/IFX.
"Di awal TAA, kita mendapat support penuh dari korea, belajar dari korea jg mendapatkan awal-awal TAA sebelum tahun 2000an atau saat membuat T50 dan KF-16 itu mereka juga berupaya untuk mendapatkan export licence dan pengalaman itu diberikan kepada kita. Jadi kita dapat support dari Korea. Saran saya Kemlu mengajukan permohonan untuk export licence," ujarnya.
Baca juga: Mengenal Jet Rafale dari Perancis, Jet Tempur yang Baru Dibeli Kemenhan Indonesia
KFX/IFX merupakan program pengembangan bersama yang dilaksanakan Korsel dengan RI yang perjalanannya cukup panjang, diawali dengan penandatangan Letter of Intent (LOI) oleh kedua negara pada tahun 2009.
Dalam prosesnya kerja sama ini juga mengalami renegosiasi hingga akhirnya berhasil mencapai kesepakatan yang lebih solid pada 2021, tepatnya pada November, secara musyawarah ketika kedua pihak telah merumuskan kembali sebuah joint agreement.
Baca juga: Jenderal Andika Ungkap Rencana Latihan Bersama TNI AL - US Navy Libatkan Jet Tempur Siluman F-35
Baru-baru ini, uji terbang KF-21 Boramae di Korea Selatan disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), M Herindra dalam Upacara Perayaan KFX/IFX di Sacheon Air Base, Korsel pada Rabu (28/9/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.