Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Roy Suryo dan Perjalanan Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Hari Ini Sidang

PN Jakarta Barat sendiri menyebut sidang perdana itu beragendakan pembacaan dakwaan untuk Roy Suryo.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in PROFIL Roy Suryo dan Perjalanan Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Hari Ini Sidang
Tribunnews.com/ Fandi Permana
Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekaligus terlapor kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi, Kamis (14/7/2022) malam. Ia diperiksa selama 11 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya. - PN Jakarta Barat sendiri menyebut sidang perdana itu beragendakan pembacaan dakwaan untuk Roy Suryo. 

TRIBUNNEWS.COM - Roy Suryo dikabarkan akan menjalani sidang perdana dalam kasus meme Stupa mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (12/10/2022) hari ini, sekitar pukul 12.00 WIB.

Adapun sidang perdana Roy Suryo ini rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

PN Jakarta Barat sendiri menyebut sidang perdana itu beragendakan pembacaan dakwaan untuk Roy Suryo.

Humas PN Jakbar, Eko Apriyanto pun membenarkannya.

"Benar, besok (hari ini) sidang (Roy Suryo), Rabu 12 Oktober 2022."

"Agendanya pemeriksaan surat kuasa terdakwa dan baca surat dakwaan," kata Eko Apriyanto saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (11/10/20222).

Lantas siapa dan bagaimana ia bisa terjerat kasus meme stupa mirip Jokowi?

Berita Rekomendasi

Berikut profil dan alur kejadian Roy Suryo bisa terjerat kasus meme stupa mirip Jokowi yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.

Baca juga: Siang Ini Roy Suryo Duduk di Kursi Terdakwa, Jalani Sidang Perdana Perkara Meme Stupa Mirip Jokowi

Profil Roy Suryo

Mengutip Surya.co.id, Roy Suryo memiliki nama lengkap Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau disingkat KRMT Roy Suryo Notodiprojo.

Roy Suryo kelahiran Yogyakarta pada tanggal 18 Juli 1968. 

Ia adalah anak dari pasangan Prof Dr KPH Soejono PH, SpS., SpKJ dan Ray Soeratmiyati Notonegoro.

Pendidikan SD-nya di Netral C Yogyakarta, SMP Negeri 5 Yogyakarta, dan SMA Negeri 3 Yogyakarta.

Roy Suryo kemudian menyelesaikan kuliah pada Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (1991-2001).

Setelah lulus, ia lalu mengajar di Jurusan Seni Media Rekam Institut Seni Indonesia tahun 1994-2004.

Ia juga pernah tercatat sebagai pengajar tamu di Program D-3 Komunikasi UGM.

Roy Suryo juga mengajar fotografi untuk beberapa semester meski tidak berstatus sebagai dosen tetap UGM.

Ia kemudian melanjutkan program Magister di UGM.

Baca juga: Sebelum Sidang, Pihak Roy Suryo Akan Protes ke PN Jakbar soal Berkas Perkara

Karena sering menjadi narasumber di berbagai media massa Indonesia untuk bidang teknologi informasi, fotografi, dan multimedia, Roy pun diminta untuk menjadi pembawa acara e-Lifestyle di Metro TV selama lima tahun.

Oleh media massa Indonesia pun, ia mendapat julukan sebagai pakar informatika, multimedia, dan telematika.

Setelah lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi UGM, Roy Suryo lebih banyak menjadi pengajar di beberapa perguruan tinggi seperti ISI dan almamater-nya UGM.

Kendati demikian ia juga masih sering menjadi narasumber seminar dan media massa, hingga menjadi ahli telematika, multimedia, dan IT.

Roy Suryo lalu maju sebagai Caleg (Calon Legislatif) DPR-RI dari Partai Demokrat daerah pemilihan Yogyakarta dengan nomor urut pertama pada tahun 2009.

Roy Suryo bahkan tercatat sebagai caleg peraih suara terbanyak dibanding 10 orang menteri-menteri yang maju sebagai caleg 2014.

Pada akhir tahun 2012, Roy Suryo ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga.

Ia menggantikan posisi Andi Mallarangeng yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi Hambalang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan pada 2019 lalu, Roy Suryo dinonaktifkan dari posisi wakil ketua umum Partai Demokrat.

Penonaktifan Roy Suryo dilakukan jauh hari sebelum ia mengajukan untuk nonaktifkan diri kepada pimpinan Partai Demokrat.

Penonaktifan Roy Suryo dilakukan agar ia dapat menyelesaikan masalah pengembalian aset negara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Roy Suryo ditahan oleh polisi dalam kasus meme stupa Borobudur mirip Jokowi. Polisi mengungkap alasan menahan Roy Suryo pada Jumat (5/8/2022).
Roy Suryo ditahan oleh polisi dalam kasus meme stupa Borobudur mirip Jokowi. Polisi mengungkap alasan menahan Roy Suryo pada Jumat (5/8/2022). (kolase tribunnews)

Baca juga: Pihak Roy Suryo Ancam Tak Akan Tanggapi Dakwaan Jaksa dalam Persidangan, Ini Alasannya

Perjalananan Kasus

Terkait dengan kasus meme stupa candi Borobudur, seperti diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Roy Suryo mengaku bahwa dia bukanlah pengunggah pertama terkait meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi tersebut.

Ia kemudian juga melaporkan pengunggah pertama foto meme stupa Candi Borobudur ke polisi melalui kuasa hukumnya pada Kamis (16/5/2022).

Laporan polisi sudah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (16/6/2022) malam.

Namun, laporan tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana. Sehingga laporan itu tidak dilanjutkan alias gugur.

Roy kemudian diperiksa sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Saat pemeriksaan, Roy Suryo diperiksa hingga 12 jam hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.

Namun saat itu Roy Suryo tidak langsung ditahan, Roy Suryo akhirnya ditahan di Polda Metro Jaya dua minggu setelah ditetapkan sebagai tersangka, terhitung sejak Jumat (5/8/2022) malam.

Alasan karena Roy Suryo sedang sakit sehingga dia belum ditahan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Dewi Agustina)(Surya.co.is/Arum Puspita)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas