Temuan Komnas HAM: Tembakan Gas Air Mata Pertama Kanjuruhan Pukul 22.08 WIB ke Arah Tribune Selatan
Ia mencatat tembakan gas air mata pertama kali di Stadion terjadi pada pada pukul 22.08 WIB atau sekitar 20 menit setelah pertandingan selesai.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Temuan Komisi Nasional Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat tembakan gas air mata pertama kali di Stadion Kanjuruhan terjadi pada pada pukul 22.08 WIB atau sekitar 20 menit setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya selesai.
Dalam konferensi pers pada Rabu (12/10/2022) Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut tembakan pertama tersebut diarahkan kepada penonton di tribun selatan Stadion Kanjuruhan.
Menurut Choirul Anam, hal tersebut berdasarkan penyelidikan dan pemantuan Komnas HAM terhadap Tragedi Kanjuruhan yang dilakukan sejak 2 Oktober 2022.
"Gas air mata ditembakkan ke tribune selatan pukul 22.08.59 WIB," kata Anam dalam jumpa pers, Rabu (12/10/2022).
Ia menerangkan, kondisi stadion tergolong aman dan terkendali pada 14-20 menit setelah laga Arema vs Persebaya selesai.
Akan tetapi, setelah itu, kericuhan pun terjadi.
Baca juga: Temuan Investigasi Komnas HAM Tragedi Kanjuruhan: Miras Ditemukan di Gedung Dispora, Tidak Diminum
Anam menegaskan, Komnas HAM tetap pada kesimpulan awal bahwa Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 132 orang tewas itu, dipicu oleh tembakan gas air mata.
Namun demikian, Komnas HAM mengaku belum dapat memastikan jumlah tembakan gas air mata yang dilontarkan polisi pada malam itu.
Sebab, hal tersebut masih harus mencocokkan berbagai keterangan lainnya.
Anam menyampaikan, temuan awal ini berasal dari video eksklusif yang diambil oleh suporter Arema sebelum tewas.
Video ini dinilai krusial untuk menunjukkan bahwa gas air mata yang ditembakkan polisi berdampak langsung pada berhamburannya suporter dalam jumlah besar menuju pintu keluar, sedangkan pintu keluar terbuka kecil.
Para suporter kemudian terjebak dalam kondisi sesak napas akibat terpapar gas air mata, berdesakan, dan sebagian akhirnya meregang nyawa.
"Jadi memang video ini sangat krusial," ujar Anam.
Anam mengaku, pihaknya telah memperoleh data dan dokumentasi yang rinci mengenai jenis senjata serta gas air mata yang ditembakkan pada Tragedi Kanjuruhan.
Dia menambahkan, selongsong gas air mata yang ditemukan Komnas HAM ketika melakukan pemantauan langsung, masih menyebabkan efek panas dan perih di mata.
Baca juga: Beberkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Temukan Ada Indikasi Pelanggaran HAM
Selain itu, dari hasil penyelidikan dan pemantauan sementara Komnas HAM, ditemukan pula fakta bahwa tembakan gas air mata bukan hanya ditembakkan ke sisi depan tribune, melainkan jauh hingga tribune bagian atas.
Komnas HAM Temukan Banyak Sepatu di Kanjuruhan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapat banyak temuan sepatu usai tragedi Kanjuruhan Malang.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan banyak sisa-sisa bekas lemparan sepatu yang tertinggal di Stadion Kanjuruhan Malang.
“Kami juga heran kok banyak sepatunya tertinggal di dalam stadion, ternyata itu, lempar pakai sepatu,” kata kata Choirul Anam dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Bersamaan, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan bahwa sepatu yang berserakan itu digunakan untuk dilemparkan ke arah lapangan, yang juga menunjukkan perlawanan kepada aparat keamanan yang menembakkan gas air mata ke arah tribun.
“Senjata untuk melawan sebetulnya. Ketidakberdayaan itu, sehingga sepatu yang dipakai,” kata Beka.
Lebih lanjut Anam mengatakan kekisruhan suporter Arema di Stadion Kanjuruhan disebabkan oleh tembakan gas air mata ke tribun penonton.
“Kami sampai detik ini mengatakan bahwa pemicu dari jatuhnya banyak korban adalah gas air mata. Khususnya gas airmata yang ditembakkan ke tribun,” tuturnya.
Akan Minta Keterangan Dirut Indosiar hingga Ahli Hukum Olahraga
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), Choirul Anam, mengungkapkan akan meminta keterangan Direktur Utama PT LIB hingga pihak Indosiar terkait tragedi Kanjuruhan, Rabu (12/10/2022).
Dalam melakukan peninjauan Kanjuruhan, Komnas HAM telah meminta keterangan dari sejumlah pihak.
Termasuk manajemen dan pengurus Arema, pemain Arema, Bupati Malang dan jajarannya hingga saksi dan korban.
Selanjutnya, Choirul Anam akan memintai keterangan dari pihak PT LIB, Indosiar, PSSI, dan ahli hukum olahraga.
"Kami mengagendakan juga melakukan permintaan keterangan terhadap Direktur PT LIB (Akhmad Hadian Lukita), Direktur Utama Indosiar sebagai broadcaster-nya, Ahli Hukum Olahraga dan PSSI."
"Rencanakan besok (Kamis)," kata Anam dalam keterangan pers, Rabu (12/10/2022).
Komnas HAM pun berharap para pihak yang akan dimintai keterangan dapat bekerjasama mengungkap peristiwa Kanjuruhan ini.
"Kami berharap semua pihak yang kami rencanakan untuk permintaan keterangan besok bisa bekerja sama dengan kami untuk membuat terangnya peristiwa."
"Apa yang kami lkaukan dalam konteks hal ini untuk korban dan untuk perbaikan sepak bola kita, sehingga tidak boleh lagi ada korban-korban, ini soal tata kelola sepak bola, soal tata kelola keamanan, dan soal pelindungan hak asasi manusia," ungkap Anam.
Dalam kesempatan tersebut, Choirul Anam juga menyampaikan sejumlah temuan dari Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan.
Di antaranya mengenai rencana pengamanan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) lalu.
"Ditemukan informasi pra-kondisi dan rencana pengamanan," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.
"Salah satu fokus Komnas HAM melihat jumlah korban yang begitu besar, kami melihat bagaimana rencana pengamanan dan pra-kondisi yang dilakukan untuk memastikan pertandingan tersebut berjalan dengan aman dan nyaman untuk suporter," jelas Choirul Anam.
Lebih lanjut, Choirul Anam menyatakan, kondisi di Stadion Kanjuruhan masih terkendali 14-20 menit setelah pertandingan.
"Sekitar 14-20 menit pascapeluit panjang tanda pertandingan selesai dibunyikan, kondisi di Stadion Kanjuruhan masih terkendali," ungkapnya.