Bambang Widjojanto Soroti Soal Ribuan Anggota KPU dan Bawaslu Habis Masa Jabatan pada 2023-2024
Bambang Widjojanto (BW) mengatakan bakal ada ribuan anggota KPU dan Bawaslu habis masa kerjanya tahun 2023-2024.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) mengatakan bakal ada ribuan anggota KPU dan Bawaslu habis masa kerjanya tahun 2023-2024.
Menurut lulusan Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran ini, masalah tersebut bisa mengganggu proses penyelenggara Pemilu.
“Tahun 2023-2024 ada ribuan anggota petugas KPU dan Bawaslu yang habis masa jabatannya di tengah tahapan Pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak nasional. Artinya itu akan mengganggu penyelenggara Pemilu,” kata Bambang Widjojanto dalam diskusi daring Menyisir Problematika Pemilu 2024, Kamis (13/10/2022).
Bambang Widjojanto mengatakan untuk komisioner KPU provinsi dan kabupaten/kota total ada 546 anggota yang masa jabatannya habis di tahun 2023-2024.
“Tahun depan ada 24 komisioner KPU provinsi dan 317 KPU kabupaten/kota habis masa jabatannya. Sedangkan tahun 2024, sembilan komisioner KPU provinsi dan 196 KPU kabupaten/kota juga habis masa jabatannya,” katanya.
Baca juga: Pemilu 2024 Bakal Kompleks, Eks KPK Harap Lembaga Penyelenggara Independen dan Objektif
Sedangkan untuk Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota total sebanyak 2.102 anggota habis masa jabatannya tahun depan.
“Begitu juga di Bawaslu kabupaten/kota ada 1.914 anggota masa jabatannya habis di Agustus 2023. Lalu Bawaslu provinsi sebanyak 188 masa jabatannya habis pada Maret, Juli dan Desember 2023,” katanya
Pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ini mempertanyakan apakah kontak anggota KPU dan Bawaslu itu bisa diperpanjang atau tidak.
Baca juga: Perolehan Suara Partai Gerindra Pemilu 2019 dan Alat Kelengkapan DPR RI Periode 2019-2024
"Ada diskusi yang mulai muncul dari teman-teman yang konsen di bidang ini, potensi tantangannya apakah mereka bisa diperpanjang? Jika bisa diperpanjang bisa mengendalikan potensi permasalahan," ungkapnya.
Bambang Widjojanto menuturkan bahwa jika tidak bisa diperpanjang.
Maka perlu peningkatan kompetensi akselerasi yang luar biasa karena tahapan pemilu sudah berjalan.