Fakta Temuan Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan: Gas Air Mata Ditembakkan saat Situasi Kondusif
Fakta temuan Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan. Gas air mata ditembakkan saat situasi kondusif. Komnas HAM juga kantongi video kunci.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
Sehingga, pintu tersebut tidak dapat meloloskan para penonton yang berhamburan keluar dalam jumlah yang banyak karena menghindari gas air mata.
Anam mengatakan, sebelumnya tidak pernah terjadi tragedi di stadion Kanjuruhan meski pintu keluar terbuka dengan ukuran yang kecil.
Namun, situasi pada 1 Oktober 2022 ketika polisi menembakkan gas air mata, menyebabkan penonton berebut keluar.
Sehingga, penonton yang berjumlah ratusan tersebut saling berdesakan hingga kekurangan oksigen dan terpapar gas air mata yang menyesakkan.
Baca juga: Setelah Komnas HAM, Hari Ini Giliran LPSK Sampaikan Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Publik
Dokumen Perencanaan Laga
Komnas HAM juga melakukan investigasi dari pihak penyelenggara pertandingan.
Mereka mengatakan telah mengantongi dokumen rencana pengamanan, termasuk analisis prakondisi hingga terjadinya tragedi Kanjuruhan.
Anam lalu menunjukkan postur keamanan di Stadion Kanjuruhan, termasuk kebutuhan personel dan persenjataannya, yang dipersiapkan kurang lebih 10 hari sebelumnya.
"Termasuk permintaan PHH (Pasukan Huru-hara). Nanti kami sampaikan ketika laporan akhir," sebut Anam.
Penonton Melebihi Kapasitas
Komnas HAM menemukan fakta bahwa jumlah penonton saat tragedi Kanjuruhan melebihi kapasitas.
"Kapasitas resmi stadion Kanjuruhan hanya 38.054 orang," kata Anam.
Anam mengatakan, Eks Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, sebenarnya telah meminta agar kapasitas penonton yang datang ke stadion dikurangi.
Namun, pihak penyelenggara sudah mencetak 43.000 tiket dan sudah ada 42.516 tiket yang dipesan.