Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Harus Periksa Ferdy Sambo Soal Buku Hitam Konsorsium 303

Bambang Rukminto meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memeriksa Ferdy Sambo terkait beredarnya bagan konsorsium 303. 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polri Harus Periksa Ferdy Sambo Soal Buku Hitam Konsorsium 303
TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Ferdy Sambo keluar dengan mengenakan rompi merah tahanan Kejagung. Sejumlah anggota Brimob Polri berbaju loreng dan bersenjata lengkap melakukan penjagaan secara ketat. Polisi diminta periksa Ferdy Sambo terkait beredarnya bagan konsorsium 303, apalagi ada buku hitam Ferdy Sambo yang diduga berisikan catatan atau data-data yang kini ramai diperbincangkan publik. TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memeriksa Ferdy Sambo terkait beredarnya bagan konsorsium 303. 

Terlebih, ada buku hitam Ferdy Sambo yang diduga berisikan catatan atau data-data yang kini ramai diperbincangkan publik.

"Harus diperiksa juga (Ferdy Sambo soal konsorsium 303). Dalam bagan itu bukankah Sambo sebagai kaisarnya. Bukan hanya Sambo saja, tetapi juga nama-nama terlibat di dalam bagan itu," kata Bambang Rukminto saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).

Menurut dia, penyidik kepolisian itu memiliki kompetensi dan kualitas yang sangat tinggi.

Namun, problemnya adalah kemauan baik untuk menuntaskannya yang seringkali terkendala psikologis karena ada saling sandera kepentingan. 

"Hal itu bisa dipecahkan bila ada ketauladanan dan sikap tegas dari Kapolri sebagai pucuk pimpinan Polri," jelas dia.

Jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak ada ketegasan, kata Bambang, pelaksana di lapangan tidak punya back up apabila terjadi apa-apa pada dirinya.

Berita Rekomendasi

Sehingga, penyidik yang baik itu juga punya keluarga dan masa depan tentu akan berpikir resiko. 

"Apalagi tak ada jaminan keselamatan, terutama karir mereka dari Kapolri. Makanya, lagi-lagi ini tergantung dari sikap tegas Kapolri. Kapolri harus ing ngarso sung tuladha, di depan menjadi tauladan, memimpin sendiri upaya penuntasan kasus 303 ini," ungkapnya.

Baca juga: Ternyata Hal Ini yang Buat Ferdy Sambo Naik Pitam hingga Keluarkan Perintah Hajar Brigadir J

Diketahui, buku hitam Sambo ramai jadi perbincangan publik.

Sejak Sambo masuk dalam penjara, beredar bagan konsorsium 303 dengan istilah kaisar Sambo. 

Setelah itu, beredar juga bagan konsorsium 303 yang menampilkan wajah Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto dengan turunannya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Selain itu, beredar juga bagan konsorsium tambang yang kembali menampilkan wajah Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto bersama Irjen Herry R Nahak, mantan Kapolda Kalimantan Timur.

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut buku hitam yang dipegang Sambo bukan Alkitab sebagaimana yang marak diperbincangkan di media sosial.

Tetapi, buku hitam yang digenggam Sambo itu catatan.

“Buku tersebut adalah buku catatan Pak FS,” kata Arman pada Senin, 10 Oktober 2022.

Baca juga: MAKI Kantongi Data Soal Konsorsium Judi dan Tambang Ilegal di Balik Jet Pribadi Sang Jenderal

Menurut dia, masing-masing terdakwa memang memiliki buku catatan.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui isi buku hitam tersebut.

Apakah buku hitam Sambo itu berisi catatan untuk di persidangan, atau data-data khusus terkait isu nama-nama yang beredar selama ini dalam bagan konsorsium 303 maupun tambang mafia di Polri.

“Isinya saya enggak tahu pastinya. Tapi kami fokus ke substansi perkara saat ini," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas