PT LIB Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM, Pihak Indosiar Hadir Beri Keterangan soal Tragedi Kanjuruhan
Pihak PT Liga Indonesia Baru (LIB) batal hadiri pemeriksaan Komnas HAM terkait Kanjuruhan, PT Indosiar penuhi panggilan pada Kamis (13/10/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan terhadap pihak PT Liga Indonesia Baru (LIB), PSSI, dan pihak Indosiar terkait tragedi Stadion Kanjuruhan pada Kamis (13/10/2022) ini.
Namun, pihak PT LIB batal hadir dalam permintaan keterangan di Kantor Komnas HAM.
Menurut Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan, M Choirul Anam, alasan PT LIB tak hadir karena ada pemeriksaan dengan kepolisian di Polda Jawa Timur.
"PT LIB sampai saat ini (dibatalkan) sebenarnya komunikasinya kami berharap (bisa diperiksa) besok atau Senin karena sedang ada pemeriksaan dengan kepolisian di Polda Jatim," kata Anam, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Kamis (13/10/2022).
Menurut Anam, alasan PT LIB tersebut masih bisa diterima karena memang ada proses hukum terkait tragedi Kanjuruhan.
Sebab, Direktur Utama PT LIB berinisial AHL adalah satu dari enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: PSI Tegaskan Wanita yang Ngaku Penjual Dawet dan Sebar Hoax Tragedi Kanjuruhan Eks Kadernya
"Saya kira informasi yang kami dapatkan untuk penundaan permintaan keterangan dari PT LIB sesuatu yang bisa kami terima karena memang sedang berproses di Jawa Timur," imbuhnya.
Sementara itu, dari pihak Indosiar sebagai broadcaster Liga 1 Indonesia menghadiri Kantor Komnas HAM untuk dimintai keterangan.
Diberitakan Tribunnews.com, Direktur Utama Indosiar Komjen Pol (Purn) Imam Sudjarwo dan Direktur Program Indosiar, Harsiwi Achmad tiba di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada pukul 13.27 WIB, Kamis (13/10/2022).
Adapun dari pihak Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) PSSI, Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan atau Iwan Bule dan komisi di lembaga PSSI akan menghadirinya.
Sebelumnya, Komnas HAM telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait tragedi Kanjuruhan, termasuk manajemen dan pengurus Arema, pemain Arema, Bupati Malang dan jajarannya, hingga saksi dan korban.
Untuk melanjutkan peninjauan, Komisioner HAM, Choirul Anam menyebut, pihaknya akan memintai keterangan dari pihak PT LIB, Indosiar, PSSI, dan ahli hukum olahraga.
"Kami mengagendakan juga melakukan permintaan keterangan terhadap Direktur PT LIB (Akhmad Hadian Lukita), Direktur Utama Indosiar sebagai broadcaster-nya, Ahli Hukum Olahraga dan PSSI."
"Rencanakan besok (Kamis)," kata Anam dalam keterangan pers, Rabu (12/10/2022).