Arteria Sebut Kabar Penangkapan Teddy Minahasa Berkaitan Kasus Narkoba di Sumatera Barat
Arteria menyebut kabar penangkapan Teddy Minahasa berkaitan dengan kasus narkoba di Sumatera Barat. Ia menyebut
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan mengungkapkan adanya informasi bahwa dugaan penangkapan Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa berkaitan dengan pengamanan narkoba saat Teddy menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Arteria menyebut penegakan hukum terhadap pelaku narkoba memang dilakukan oleh pihak kepolisian di Sumatera Barat.
Namun, katanya, barang bukti narkoba itu justru disalahgunakan oleh oknum polisi.
"Informasi yang saya terima (penangkapan Teddy) sama yaitu adanya kasus narkoba berawal dari penangkapan di Sumatera Barat yang menjadi wilayah hukum pak Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar kala itu," katanya dikutip dari YouTube tvOne, Jumat (14/10/2022).
Arteria juga menyebut Komisi III DPR dilibatkan ketika pihak Polda Sumatera Barat melakukan ekspos barang bukti narkoba.
Baca juga: Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kapolri: Bersih bersih di Institusi Polri
Setelah itu, ujarnya, pihak Komisi III DPR RI tidak mengetahui apakah barang bukti narkoba itu dimusnahkan atau tidak.
"Penangkapan atau penegakan hukumnya dapat tapi barang buktinya disalahgunakan atau disimpangkan. Bahkan barang buktinya diperjualbelikan atau dialihkan ke aparat penegak hukum sendiri dan diperjualbelikan kembali," ujarnya.
Menurutnya, informasi penyalahgunaan barang bukti narkoba oleh kepolisian di wilayah hukum Sumtera Barat ini telah lama diketahui oleh Komisi III DPR.
Namun, terkait penyimpangan ini dan menjadikan Teddy Minahasa diduga terlibat baru diketahui belakangan ini.
"Kan (Teddy terlibat) baru diketahui beberapa hari ini," tukasnya.
Sebelumnya, kabar penangkapan terhadap Teddy Minahasa disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni.
"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Bicara Soal Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap, Ini Kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat
Kemudian, Sahroni meminta agar Listyo menindak tegas pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran apapun.
Desakan tersebut diungkapkan dalam akun Instagram pribadinya @ahmadsahroni88.
Bahkan, Sahroni meminta adanya pemecatan hingga memidanakan anggotanya yang melakukan pelanggaran.
"Pak Kapolri saya minta ketegasan Anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba. Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan Anda memimpin institusi besar," tulisnya.
Sebagai informasi, Teddy Minahasa baru saja dimutasi dari Kapolda Sumatera Barat menjadi Kapolda Jawa Timur.
Hal ini tertuang dalam Surat Telegram rahasia nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.
Pengumuman mutasi ini diperkuat dengan pernyataan dari Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Ya betul, TR tersebut adalah tour of duty dan tour of area, mutasi adalah hal yang alamiah diorganisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," kata Dedi saat dihubungi, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Kabar Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ditangkap, Kapolri: Kami akan Rilis, akan Tindak Tegas
Sebelumnya, jabatan Kapolda Jatim diemban oleh Irjen Pol Nico Afinta.
Namun Nico dimutasi menjadi Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri.
Di sisi lain, jabatan Teddy sebelumnya yakni Kapolda Sumatera Barat diisi oleh Irjen Pol Rusdi Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdikat Polri.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti)
Artikel lain terkait Polisi Terlibat Narkoba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.