Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PERJALANAN KARIER Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, Pernah jadi Ajudan Wapres Jusuf Kalla

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur pasca-peristiwa Kanjuruhan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in PERJALANAN KARIER Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, Pernah jadi Ajudan Wapres Jusuf Kalla
Tangkap layar YouTube Kompas TV, Kapolda_banten_official
Irjen Teddy Minahasa - Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur pasca-peristiwa Kanjuruhan 

Pernah Ungkap Peredaran Narkoba

Seperti yang diwartakan TribunPadang.com sebelumnya, saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa beserta jajarannya termasuk Polres Bukittinggi telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Jumlah sabu yang berhasil diamankan seberat 41,4 kilogram/Kg.

Bahkan, Teddy menyebut pengungkapan kasus narkoba ini merupakan yang terbesar di Sumatera Barat. 

"Kali ini merupakan capaian yang terbesar sejak berdirinya mungkin Polres Bukittinggi juga termasuk Polda Sumatera Barat," kata Irjen Pol Teddy Minahasa saat memimpin konferensi pers di Mako Polres Bukittinggi, Sabtu (21/5/2022) siang. 

Pengungkapan ini juga didukung peran jajaran Direktorat Narkotika Polda Sumatera Barat.

Sebanyak delapan orang tersangka ditangkap dalam kasus ini.

Berita Rekomendasi

Masing-masingnya berperan sebagai pengguna dan pengedar, dan ada juga pengedar dan bandar besarnya.

Pelaku berinisial AH alias Adi (24), kemudian DF alias Febri (20), RT alias Baron (27), IS alias One (37), AR alias Haris (34),  AB juga (29), MF (25) dan NF alias Jalur (39).

Teddy menyampaikan, apabila di ekuivalen dengan harga, total barang bukti ini berjumlah Rp 62,1 miliar.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas