Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Narkoba: Pengendali Sabu 5 Kg, Terancam Hukuman Mati

Fakta Irjen Teddy Minahasa menjadi tersangka kasus narkoba, terungkap peran hingga ancaman hukumannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in FAKTA Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Narkoba: Pengendali Sabu 5 Kg, Terancam Hukuman Mati
Tangkap layar YouTube Kompas TV, Kapolda_banten_official
Irjen Teddy Minahasa. Fakta Irjen Teddy Minahasa menjadi tersangka kasus narkoba, terungkap peran hingga ancaman hukumannya. 

Mukti melanjutkan, AKBP D selaku mantan Kapolres Bukittinggi, mengambil barang bukti seberat 5 kilogram dari total 41 kilogram sabu-sabu yang hendak dimusnahkan.

Dalam menjalankan perintah Teddy, AKBP D mengganti 5 kilogram sabu-sabu dengan tawas agar barang bukti yang dimusnahkan tidak berkurang.

"Diambil 5 kilogram. dia ganti dengan tawas," papar Mukti.

Baca juga: Nasib Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa, Begini Penjelasan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.

Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

Sementara itu, Teddy Minahasa baru ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com/Tria Sutrisna)

Berita Rekomendasi

Berita lain terkait Polisi Terlibat Narkoba

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas