Kronologi Penangkapan 3 Bandar Judi Online, Jadi Buron hingga Terdeteksi di Kamboja
Berikut kronologi mengenai penangkapan tiga bandar judi online kelas kakap yang ditangkap dan dibawa pulang dari Kamboja, Sabtu (15/10/2022).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
"Dan Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, tiga tersangka TS, EA, dan IT berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya akan dilaksanakan proses penyidikan dan penuntasan," ujarnya.
Ketiga tersangka tersebut kini sudah berhasil dipulangkan ke Tanah Air.
Dilansir Tribunnews, mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022) pagi.
Ketiga DPO tersebut tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 08.12 WIB.
Mereka mengenakan baju berwarna oranye dan dikawal ketat petugas kepolisian.
Setelah tiba, ketiganya dibawa langsung ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Nanti karena ini baru kita amankan hari ini, dan langsung menjalani proses penyidikan di Bareskrim."
"Nanti tim gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Metro tentu akan kembangkan peran tiga tersangka tersebut," ujar Dedi.
Lanjut Dedi mengatakan, tiga bandar yang ditangkap di Kamboja ini tidak terkait dengan Apin BK, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) yang juga sudah ditangkap polisi.
"Sudah saya tanyakan kepada Pak Dir, tidak ada hubungannya Apin BK, terputus ya," kata Dedi
"Jadi beda ya, untuk Apin kan di Medan, ini Jakarta," imbuhnya.