Mengacu Rekonstruksi 32 CCTV, Mahfud MD: Tragedi Kanjuruhan Lebih Ngeri Dari Sekedar Semprot Mati !
Seusai melihat 32 tayangan CCTV di Stadion Kanjuruhan, Mahfud menyebut bahwa tragedi Kanjuruhan sangat mengerikan sekali.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
Apalagi, masyarakat sudah banyak yang memberikan masukan siapa saja yang patut dijadikan tersangka.
“Setiap hari ada di televisi, ada di koran, jadi soal tersangka baru itu mungkin saja (ada),” jelas Mahfud.
Kendati demikian, kata Mahfud, penetapan tersangka baru itu tidak boleh dipaksakan.
Polisi dalam menetapan tersangka harus sesuai dengan hukum acara.
Baca juga: Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan: 11 Poin Kelalaian Panpel, Tak Perhitungkan Kapasitas Stadion
“Menurut kami, kami sudah menulis di laporan tebal itu, tapi kami tahu bahwa polisi lebih tahu untuk mencari itu, caranya, karena polisi punya senjata hukum acara,” jelas Mahfud.
Untuk diketahui, hingga hari ini, polisi telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Termasuk satu di antaranya yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita.
(Tribunnews.com/Galuh WIdya Wardani/Taufik Ismail)