Polri Ungkap Sudah Periksa 80 Orang di Kerusuhan Kanjuruhan
Kepolisian RI mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa 80 orang di tragedi kerusuhan Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan penonton
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa 80 orang di tragedi kerusuhan Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan penonton.
"Sudah 80 orang yang diperiksa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
Dedi menuturkan bahwa saksi yang diperiksa dimulai dari saksi ahli, saksi korban hingga para tersangka.
Terakhir, penyidik memeriksa saksi ahli dari PT Pindad hingga pihak Indosiar.
"Termasuk dari PT Pindad, kemudian dari PT Indosiar itu, 15 penyelenggara, 11 anggota Brimob, 6 anggota Sabara. Termasuk di antaranya 7 korban sudah, pemilik warung sudah, stewardnya sudah, saksi ahli sudah dari rumah sakit," ungkapnya.
Di sisi lain, Dedi menuturkan pihaknya akan menggelar proses rekonstruksi di kasus tragedi Stadion Kanjuruhan. Rencananya, proses rekonstruksi akan berlangsung pada Kamis (20/10/2022).
"Hari Kamis tanggal 20 rencana penyidik akan melakukan rekonstruksi di Mapolda Jatim," jelasnya.
Ia menuturkan bahwa rekonstruksi yang dilakukan nantinya seputar penembakan gas air mata oleh pihak kepolisian. Di antaranya, jumlah, arah hingga perintah penembakan gas air mata.
Baca juga: Rabu Pekan Depan, Polri Bakal Bongkar Kubur 2 Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan
"Soal jumlah tembakan dan perintah tembakan, arah tembakan dan jenis peluru yang digunakan," jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa hal tersebut bertujuan untuk penguatan dalam proses pembuktian ilmiah.
"Ini semua dalam rangka penguatan dalam proses pembuktian secara ilmiah," pungkasnya.