Rekomendasi TGIPF Soal Tragedi Kanjuruhan Jangan Sampai Indonesia Mendapat Sanksi FIFA
Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang meminta Ketua PSSI mundur dikhawatirkan akan berdampak terhadap sanksi FIFA.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
“Kami tulis satu persatu rekomendasinya di dalam 124 halaman laporan,” kata Ketua TGIPF Mahfud MD.
Dalam laporan tersebut, TGIPF menuliskan bahwa federasi sepakbola Indonesia (PSSI) harus bertanggungjawab terhadap tragedi Kanjuruhan, Malang.
Baca juga: Menteri Sosial Tri Rismaharini Salurkan Bantuan Sosial Kepada Korban Tragedi Kanjuruhan di Pasuruan
Menurutnya harus ada yang bertanggungjawab karena apabila semua pihak berpegang hanya pada norma formal maka tidak ada yang salah.
“Sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan Sub-sub organisasinya,” tuturnya.
Tanggungjawab tersebut kata Mahfud berdasarkan tanggungjawab hukum dan tanggungjawab moral.
Hanya saja kata Mahfud tanggungjawab hukum seringkali tidak jelas dan dapat dimanipulasi. Oleh karenanya tanggungjawabnya harus kepada asas hukum.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Didiet Haryadi Priyohutomo menilai, hasil rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan tersebut tidak signifikan, tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Kata dia, terlalu mahal kalau rekomendasinya meminta Ketua Umum PSSI mundur dan mendesak PSSI lakukan KLB untuk memilih ketua umum baru.
Baca juga: Polri Ungkap Sudah Periksa 80 Orang di Kerusuhan Kanjuruhan
“Terlalu mahal kalau hasilnya hanya seperti itu. Kan Tim dipimpin Menko Polhukam, dibentuk melalui Keppres, anggotanya orang-orang hebat, hasilnya dilaporkan ke presiden. Honornya pasti juga tidak murah, kok rekomendasinya cuma meminta Ketum PSSI mundur, minta dilakukan KLB untuk memilih Ketum PSSI yang baru. Makanya terlalu mahal kalau hanya seperti itu. Saya menilai, rekomendasi TGIPF tak sesuai harapan masyarakat, ini yang kita prihatin,” tegas Didiet.
Menurutnya, mestinya yang diangkat dalam rekomendasi TGIPF kan hal-hal yang substansial mengenai peristiwa Kanjuruhan, masalah-masalah makro, soal peradaban, dan sebagainya.