Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Bharada E Kemungkinan Hadir saat Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Keluarga Bharada E kemungkinan akan hadir saat sidang perdana Bharada E pada Selasa (18/10/2022). Namun terkait siapa saja yang hadir belum diketahui.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Keluarga Bharada E Kemungkinan Hadir saat Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J
Dok. Puspenkum Kejagung
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Rihard Eliezer atau Bharada E ditampilkan ke hadapan awak media seusai pelimpahan barang bukti tahap II di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022). Keluarga Bharada E kemungkinan akan hadir saat sidang perdana Bharada E pada Selasa (18/10/2022). Namun terkait siapa saja yang hadir belum diketahui. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan keluarga dari kliennya dimungkinkan akan hadir saat sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (18/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"(Keluarga Bharada E) kemungkinan hadir (saat persidangan)," ujarnya kepada Tribunnews.com, Minggu (16/10/2022).

Namun, Ronny belum bisa membeberkan siapa saja anggota keluarga Bharada E yang bakal hadir.

"Belum tahu (siapa saja anggota keluarga yang hadir), nanti diinfo ya," jelasnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J akan memasuki tahap sidang perdana.

Seluruh tersangka yang telah ditetapkan akan menghadapi sidang dengan jadwal yang berbeda-beda.

Baca juga: Manuver Ferdy Sambo Jelang Sidang: Hendak Badminton hingga Ngaku Perintah Bharada E Hajar Brigadir J

Persidangan tersangka dugaan pembunuhan berencana yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf akan digelar pada Senin (17/10/2022).

Berita Rekomendasi

Sementara persidangan tersangka Bharada E akan digelar keesokan harinya, Selasa (18/10/2022).

Kemudian persidangan untuk tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice yaitu Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

170 Polisi Amankan Sidang, Proyektor akan Dipasang

Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang perdana Ferdy Sambo cs yang mulai digelar Senin (17/10/2022). Dua tenda pengamanan sudah didirikan sejak Minggu (16/10/2022).
Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang perdana Ferdy Sambo cs yang mulai digelar Senin (17/10/2022). Dua tenda pengamanan sudah didirikan sejak Minggu (16/10/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Jelang sidang yang digelar besok, deretan persiapan pun telah dilakukan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan akan mengerahkan 170 personel polisi untuk mengamankan sidang di PN Jakarta Selatan.

"Kami telah membuat rencana pengamanan setidaknya 170 personel nanti yang kami terjunkan," ujar Ade dikutip dari Tribunnews.com.

Selain itu, Ade juga mengatakan akan berkoordinasi dengan PN Jaksel terkait hal-hal yang diamankan seperti objek pengamanan, lokasi, alur pergerakan hingga jalannya persidangan.

"Kami dalam setiap proses pengamanan tidak boleh under estimate," jelasnya.

Baca juga: Keterangan Berbeda Ferdy Sambo Vs Bharada E akan Diuji saat Sidang Perdana Besok di PN Jaksel

Di sisi lain, PN Jaksel juga akan menyediakan proyektor besar di depan ruang sidang utama untuk menyiarkan jalannya persidangan Ferdy Sambo cs.

"Penempatan TV besar untuk menampilkan persidangan itu nanti tempatnya di depan ruang sidang utama. Ada beberapa titik nanti dua hingga tiga,” ungkap Juru Bicara PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

Selain itu, Djuyamto juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ikut menyaksikan secara langsung jalannya sidang karena keterbatasan tempat.

"Imbauan ini didasari keterbatasan kapasitas orang di dalam ruang sidang," kata Djuyamto.

Sehingga, itulah kegunaan dipasangnya fasilitas berupa proyektor dan TV pool yang bisa diakses oleh siapapun.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Pertimbangkan Keringanan Hukuman Bharada E, Ini Penyebabnya

Tidak hanya itu, Djuyamto juga memastikan persidangan akan ditayangkan secara langsung di beberapa stasiun televisi.

"Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," paparnya dikutip dari Tribunnews.com.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Faryyanida Putwiliani/Reynas Abdila)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas