Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Ungkap Kondisi Bharada E Terakhir Jelang Sidang Perdana

Ronny mengaku timnya sedang menyiapkan jawaban atas dakwaan (eksepsi) setelah sidang permbacaan dakwaan dilakukan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pengacara Ungkap Kondisi Bharada E Terakhir Jelang Sidang Perdana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kendaraan melintas di depan karangan bunga berisi dukungan kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/10/2022). Jelang sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo dkk, terdapat karangan bunga di depan PN Jaksel yang memuat ucapan dukungan untuk Bharada Richard Eliezer atau dikenal dengan Bharada E. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E diserang kecemasan jelang sidang perdana perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bharada E dijadwalkan akan disidang pada Selasa (18/10/2022) terpisah dengan terdakwa perkara pembunuhan berencana lainnya yang akan menjalani sidang pada Senin (17/10/2022).

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyebut kecemasan itu muncul karena kliennya memikirkan masa depannya yang dirinya merupakan tulang punggung keluarga.

"Pasti ada kecemasan (dari Bharada E) bagaimana masa depannya karena dia merupakan tulang punggung keluarga," kata Ronny saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (16/10/2022).

Baca juga: Pesan Deolipa ke Bharada E Jelang Sidang: Tetap Jujur dan Cerita Apa Adanya

Untuk itu, lanjut Ronny, kliennya saat ini fokus mendekatkan diri kepada Tuhan untuk menghadapi persidangan tersebut.

"Kami baru selesai ibadah dengan Bharada E. Saat ini, Klien saya fokus mendekatkan ke Tuhan minta kekuatan agar bisa menjalani persidangan," ungkap Ronny.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Ronny mengaku timnya sedang menyiapkan jawaban atas dakwaan (eksepsi) setelah sidang permbacaan dakwaan dilakukan.

"Kita persiapan sekarang adalah siapkan eksepsi setelah pembacaan dakwaan," tuturnya.

Untuk informasi, kasus Ferdy Sambo akan mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) mendatang.

Pada hari itu, empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar. Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).

Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas