Penggemar Bharada E Kirim Karangan Bunga ke PN Jakarta Selatan Sebagai Bentuk Dukungan Jelang Sidang
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terlihat adanya karangan bunga berwarna pink dari kelompok yang mengatasnamakan 'Fans Baharada Eliezer Universal'.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mendapat dukungan dari sejumlah masyarakat jelang menjalani sidang perkara pembunuhan berencana, Selasa (18/10/2022).
Pantauan Tribunnews.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terlihat adanya karangan bunga berwarna pink dari kelompok yang mengatasnamakan 'Fans Baharada Eliezer Universal'.
Dari pantauan, karangan bunga itu diantar oleh dua orang menggunakan mobil bak di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun karangan bunga itu bertuliskan "KAMI DARI FANS BHARADA E UNIVERSAL AKAN TETAP MENDUKUNGMU DAN SELALU MENDOAKANMU YANG TERBAIK".
Untuk informasi, kasus Ferdy Sambo akan mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) mendatang.
Pada hari itu, empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar. Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).
Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Jelang Ferdy Sambo Diadili, Inilah Pengakuan Bharada E Soal Kematian Brigadir J Dulu dan Kini
Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.