Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Kuat Ma'ruf, ART Ferdy Sambo dan Sopir Pribadi Putri Candrawathi yang akan Diadili

Simak profil Kuat Ma'ruf satu di antara tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, siapa dan apa perannya?.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Profil Kuat Ma'ruf, ART Ferdy Sambo dan Sopir Pribadi Putri Candrawathi yang akan Diadili
kolase tribunnews
Foto Kuat Ma'ruf dan Kuat Ma'ruf saat ditunjukkan petugas kepada awak media di depan lobi Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI - Simak profil Kuat Ma'ruf, ART keluarga Ferdy Sambo yang termasuk satu di antara tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah profil Kuat Ma'ruf satu di antara tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Siapa Kuat Ma'ruf dan apa perannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J?

Diberitakan Tribunnews.com, Kuat Ma'ruf akan dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022 besok.

Kuat Ma'ruf akan diadili dengan tersangka lain kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J, di hari yang sama.

Di antaranya Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal.

Sedangkan untuk tersangka Bharada E, sidang rencananya akan digelar pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Baca juga: Saat Kuat Maruf Kompori Putri Candrawathi Agar Lapor Ferdy Sambo Usai Insiden di Rumah Magelang

Profil Kuat Ma'ruf

Berita Rekomendasi

Terungkap berdasarkan surat dakwaannya, Kuat Ma'ruf adalah seorang warga sipil yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo.

Selain sebagai ART, Kuat Ma'ruf juga merangkap sebagai sopir pribadi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kuat Ma'ruf atau sering disapa Om Kuat berasal dari Bogor, Jawa Barat.

Kolase Irjen Ferdy Sambo dan Kuat Maruf (KM) serta Bripka Ricky Rizal (Bripka RR)
Kolase Irjen Ferdy Sambo dan Kuat Maruf (KM) serta Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) (tribun-medan.com)

Ia tinggal di gang sempit di wilayah Kelurahan Cibuluh, Kota Bogor, Jawa Barat.

Menurut ketua RT setempatnya, Kuat Ma'ruf adalah pribadi yang gemar bersosialisasi dengan warga.

Kuat juga dianggap sebagai sosok yang baik di lingkungannya dan untuk pekerjaannya yang dikenal sebagai sopir.

Namun, ketika kasus pembunuhan terhadap Brigadir J mencuat, Kuat Ma'ruf ikut terseret dalam kasus yang melibatkan majikannya itu.

Bersamaan dengan Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf juga ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (9/8/2022).

Saat hendak ditangkap Kuat Ma'ruf sempat kabur ketika ditetapkan jadi tersangka.

"Saat itulah Kuat Ma'ruf hendak kabur. Saudara Kuat sempat akan melarikan diri. Namun, diamankan dan sempat ditangkap," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, 24 Agustus 2022.

Lantas apa peran Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J?

Baca juga: Senjata Brigadir J Diambil Usai Bertengkar Dengan Kuat Maruf, Lalu Disimpan di Kamar Anak Sambo

Peran Kuat Ma'ruf

Berdasarkan keterangan polisi, Kuat Ma'ruf berperan membantu dengan membiarkan dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Setelah itu Kuat Ma'ruf juga tidak melaporkan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J sebelum penembakan.

Dikutip dari Kompas.com, pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Kuat Ma'ruf diduga terlibat dalam "skuad" yang mengancam Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam juga mengungkap Kuat termasuk dalam "skuad" yang mengancam akan membunuh Brigadir J.

Anam menyebut, "skuad" yang dimaksud adalah ART sekaligus sopir Sambo yang menjadi tersangka, yakni Kuat Ma'ruf.

Ancaman yang Brigadir J terima berdasarkan pengakuan Vera, pacar Brigadir J.

Ancaman yang lontarkan Kuat Ma'ruf adalah larangan agar Brigadir J tidak menemui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di lantai atas.

Kuat Ma'ruf mengatakan, jika Brigadir J naik ke atas, maka ia akan dibunuh.

Ancaman tersebut diterima Brigadir J satu hari sebelum kematiannya.

Berdasarkan surat dakwaan peran penting Kuat Ma'ruf semakin jelas, dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Kuat Ma'ruf menjadi orang yang mendesak Putri Candrawathi agar melaporkan kelakuan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah,kepada suaminya Ferdy Sambo.

Saat itu Ferdy Sambo telah pulang lebih dulu.

Desakan itu dilontarkan Kuat Ma'ruf ke pada Putri Candrawathi, meskipun ia tidak mengetahui persisnya tindakan yang dilakukan Yosua ke Putri.

Disebutkan setelah Putri Candrawathi melaporkan kepada suaminya Ferdy Sambo, Brigadir J langsung dieksekusi sesampainya di Jakarta.

Tak hanya itu, Kuat Ma'ruf juga melontarkan pernyataan untuk mempertegas desakannya itu.

Sehingga Putri Candrawathi mau melapor kepada suaminya Ferdy Sambo.

"Ibu harus lapor bapak (Ferdy Sambo), biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu," ucap Kuat Ma'ruf kepada Putri Candrawathi.

Padahal, berdasarkan surat dakwaan Ferdy Sambo, disebutkan bahwa Kuat Ma'ruf belum mengetahui secara pasti mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi di Magelang.

Namun, sebelum mendesak Putri Candrawathi melapor ke Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf sempat terlibat keributan dengan Brigadir J di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022.

Dijelaskan, keributan antara keduanya itu terjadi pada sore hari di rumah Ferdy Sambo yang berada di Perum Cempaka Residence, Magelang.

Karena keributan itu, membuat Putri Candrawathi menelepon Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang saat itu berada di Masjid Alun-alun Kota Magelang agar segera pulang bersama Bripka Ricky Rizal.

Sesampainya di rumah Magelang, Bharada E dan Bripka Ricky mendengar ada keributan.

Namun, mereka tidak mengetahui secara pasti penyebab terjadinya keributan itu.

Setelah itu, Bharada E dan Bripka Ricky menghampiri Putri Candrawathi di dalam kamarnya yang saat itu sedang tiduran di kasur sembari berselimut.

"Ada apa bu?" kata Bripka Ricky bertanya kepada Putri Candrawathi.

"Yosua di mana," jawab Putri Candrawathi.

Kepada Bripka Ricky, Putri Candrawathi meminta dipanggilkan Brigadir J untuk menemuinya yang saat itu berada di dalam kamar.

Bripka Ricky Rizal setelah diperintah tidak kangsung memanggil Brigadir J. Ia terlebih dahulu mengambil senjata milik Brigadir J jenis HS dengan nomor seri H233001.

Selain itu, juga mengambil senjata laras panjang jenis Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 yang berada di kamar tidur Brigadir J.

Dua unit senjata tersebut kemudian diamankan oleh Bripka Ricky ke lantai dua kamar anak Ferdy Sambo. Baru setelah itu Bripka Ricky menghampiri Brigadir J yang berada di depan rumah.

Bripka Ricky lantas bertanya kepada Brigadir J mengenai keributan yang terjadi melibatkan dirinya dengan Kuat Ma'ruf.

“Ada apaan Yos?” tanya Bripka Ricky.

"Enggak tahu bang kenapa Kuat marah sama saya," jawab Brigadir J.

Selanjutnya, Bripka Ricky mengajak Brigadir J untuk masuk ke dalam rumah karena dipanggil oleh Putri Candrawathi. Namun, Brigadir J sempat menolak menghadap Putri Candrawathi.

Bripka Ricky Rizal kemudian kembali membujuk Brigadir J untuk bersedia menemui Putri Cabdrawathi di kamarnya yang berada di lantai dua.

Brigadir J akhirnya bersedia menemui Putri Candrawathi.

Dalam pertemuan itu, posisi Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar. Sementara Brigadir J duduk di lantai.

Setelah Brigadir J menemui Putri Candrawathi, Bripka Ricky memilih meninggalkan keduanya di kamar. Pertemuan Brigadir J dan Putri Candrawathi itu berlangsung selama 15 menit.

"Setelah itu, korban Nofriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar," demikian keterangan surat dakwaan tersebut.

Diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Pembunuhan berencana Brigadir Yosua terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka/ Hasanudin Aco/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com/Retia Kartika Dewi/Rahel Narda Chaterine)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas