Alasan Sakit, Irjen Teddy Minahasa Batal Diperiksa Terkait Pelanggaran Kode Etik Hari Ini
Irjen Teddy Minahasa batal menjalani pemeriksaan pelanggaran kode etik hari ini di Divpropam Mabes Polri lantaran alasan kesehatan.
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Teddy Minahasa batal menjalani pemeriksaan pelanggaran kode etik hari ini di Divpropam Mabes Polri lantaran alasan kesehatan.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyebut, Teddy Minahasa meminta penundaan pemeriksaan karena ingin memeriksakan kondisi kesehatannya terlebih dahulu.
"Tidak hari ini (pemeriksaanya) karena ingin diperiksa kesehatanya," kata Nurul ketika dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).
Sejatinya kata Nurul Irjen Teddy memang dijadwalkan akan diperiksa pada hari ini terkait pelanggaran kode etik yang ia perbuat.
Selain itu pemeriksaan kode etik, Teddy Minahasa juga diagendakan bakal menjalani pemeriksaan terkait pidana penyalahgunaan narkoba.
"Hari ini kan etik, kalau narkoba nanti ada dari PMJ ya," sebutnya.
Untuk penjadwalan ulang sendiri, Nurul menyebut belum bisa memastikan kapan proses pemeriksaan itu akan kembali dilakukan.
"Diundur sampai waktu yang belum ditentukan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat ini Irjen Teddy Minahasa tengah diperiksa Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Metro Jaya di Mabes Polri terkait kasus narkoba.
Dalam pemeriksaan ini, penyidik kata Zulpan mendatangi Mabes Polri karena Teddy Minahasa masih ditempatkan di tempat khusus (patsus) terkait pelanggaran kode etik.
"Khusus untuk pemeriksaan pak Irjen TM ini, penyidik dari PMJ yang mendatangi Mabes Polri untuk pemeriksaan,"kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2022).
Ketika ditanyai mengenai perkembangan pemeriksaan tersebut, Zulpan belum bisa merinci sudah sejauh mana jenderal bintang dua itu diperiksa oleh penyidik.
Baca juga: Tim Penyidik Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa
Ia hanya mengatakan, saat ini tim penyidik masih bekerja melakukan pengerjaan pemeriksaan yang dilakukan pada siang ini.
"Karena pak Irjen TM sekarang dalam patsus ya di Mabes Polri terkait dengan kasus kode etik dan profesi oleh Divpropam," sebutnya.