Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo Ancam 4 Orang Karena Terlanjur Lihat Rekaman CCTV soal Brigadir J, Ini Kronologinya

Empat orang diancam untuk tidak membocorkan kejadian sebenarnya yang terjadi di Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Ferdy Sambo Ancam 4 Orang Karena Terlanjur Lihat Rekaman CCTV soal Brigadir J, Ini Kronologinya
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022. Tribunnews/Jeprima 

Sesuai arahan Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo, Arif Rachman meminta penyidik untuk tidak menyebarkan BAP ibu Putri Candrawathi.

"Izin bang, kami boleh meminta decoder CCTV," kata AKP Rifaizal Samual jabatan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya bersama penyidik.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo Dilanjut Kamis dengan Agenda Tanggapan JPU soal Eksepsi Kuasa Hukum

Arif Rachman pun kaget karena tidak tahu tentang decoder CCTV, tapi kemudian Chuck Putranto menyampaikan bahwa menyimpan decoder CCTV ada di mobilnya.

Kemudian penyidik Polres Jakarta Selatan mengambil dari mobil saksi Chuck Putranto.

Selanjutnya pada Senin, 11 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB, Chuck Putranto dipanggil oleh Ferdy Sambo yang menanyakan keberadaan CCTV yang merekam sekira rumah Ferdy Sambo.

Chuck Putranto pun menyampaikan telah menyerahkan CCTV itu ke Polres Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo pun meinta Chuck Putranto untuk mengambil dan meng-copy CCTV yang telah diserahkan ke Polres Jaksel tanpa melihat isinya.

Berita Rekomendasi

Dengan nada marah, Ferdy Sambo meminta Chuck Putranto untuk segera melaksanakan perintahnya itu.

"Lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab," kata Ferdy Sambo.

Kemudian saksi Chuck Putranto menghubungi saksi Rifaizal Samual untuk mengambii DVR CCTV di Polres Jakarta Selatan. 

Selasa,12 Juli 2022 sekira pukul 17.00 WIB, Ferdy Sambo menghubungi saksi Chuck Putranto agar datang ke Komplek Perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.

Baca juga: Dakwaan Tidak Cermat, Kuasa Hukum Minta Hakim Membebaskan Ferdy Sambo dari Tahanan

Kemudian pada pukul 20.30 WIB Chuck Putranto menghubungi Kompol Baiquni Wibowo, yang tak lain adalah eks Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, agar datang ke TKP dengan maksud untuk mencopy dan melihat isi DVR CCTV dan setelah keduanya bertemu.

Baiquni Wibowo pun diminta Hendra Kurniawan untuk meng-copy rekaman CCTV dan meilhatnya.

Baiquni Wibowo lalu menuju Kompleks Polri Duren Tiga dengan membawa flashdisk warna hitam dan Laptop, kemudian menunjukan data rekaman tersebut kepada Chuck Putranto, Rabu, 13 Juli 2022 pukul 02.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas