Putri Candrawathi Bantah Sengaja Giring Brigadir J ke Duren Tiga
Kuasa hukum Putri menyatakan pihaknya tidak mengetahui dan tidak pernah meminta Brigadir J untuk ke Duren Tiga
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
![Putri Candrawathi Bantah Sengaja Giring Brigadir J ke Duren Tiga](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/putri-candrawathi-di-pn-jaksel.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membantah sengaja menggiring Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, untuk dieksekusi.
Hal tersebut dibacakan dalam nota keberataan atau eksepsi yang diajukan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Putri menyatakan pihaknya tidak mengetahui dan tidak pernah meminta Brigadir J untuk ke Duren Tiga.
“Terdakwa Putri tidak mengetahui dan tidak pernah meminta Nofriansyah untuk ikut ke Rumah Duren Tiga,” kata salah satu pengacara saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).
Pada insiden hari itu, Putri meminta Ricky Rizal untuk mengantarkannya melakukan isolasi mandiri di Kompleks Polri Duren Tiga sembari menunggu hasil swab PCR sebelumnya.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Sebut Eksepsi Ferdy Sambo Hanya Bermodal Kata-kata dan Tidak Jelas
Menurut pengacara, kegiatan swab PCR dan isolasi ini merupakan kegiatan rutin dan juga protokol yang dilakukan keluarga Sambo selama pandemik.
Sebelum pergi isolasi, Putri menyampaikan kepada Ferdy Sambo agar menepati janjinya yakni bermain badminton sesuai jadwal rutin seperti biasanya. Dia bermain dengan salah satu petinggi dan mantan petinggi Mabes Polri.
“Serta menyampaikan terkait konfirmasi perbuatan Nofriansyah nanti saja setelah Sambo kembali dari kegiatan rutin badmintonnya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga sengaja menggiring Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, untuk dieksekusi.
Hal itu terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022). Dalam sidang itu, Ferdy Sambo dihadirkan secara langsung ke dalam persidangan.
Putri secara sadar menjalankan rencana pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo dan membantu membawa Brigadir J ke lokasi eksekusi.
"Di situlah letaknya saksi Putri Candrawathi peranannya sangat diperlukan untuk mengajak serta korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat menuju ke rumah dinas Duren Tiga No. 46," kata Jaksa saat membaca surat dakwaan.
Saat itu, Putri mengajak Brigadir J ke Duren Tiga dengan alasan isolasi mandiri setelah melaksanakan pemeriksaan PCR. Padahal, ajakan itu merupakan bagian rencana Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J.
"Terdakwa Ferdy Sambo dan saksi Putri Candrawathi tahu persis korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat pasti berada tidak jauh dari saksi Putri Candrawathi, kemudian terdakwa Ferdy Sambo memberitahu saksi Putri Candrawathi untuk mengajak saksi Ricky Rizal Wibowo, Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), saksi Kuat Maruf dan kroban Nofriansyah Yoshua Hutabarat dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri di rumah dinas Duren Tiga No. 46," ungkap Jaksa.
Tak hanya itu, Putri juga disebut hadir saat Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan di Lantai 3 rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Sawit, Jakarta Selatan.
Putri Candrawathi turut terlibat dalam pembuatan rencana, mendengar dan ikut menjadi pelaksana pembunuhan Bgiradir J.
"Saksi Putri Candrawati pun juga ikut terlibat dan mendengar (rencana Ferdy Sambo)," ungkap Jaksa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.