Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Ricuh, Ormas Pemuda Batak Bersatu Kesal Tak Bisa Tonton Langsung Sidang Ferdy Sambo

Sejumlah orang teriak-teriak di depan pengadilan karena tak diizinkan masuk untuk memantau langsung sidang Ferdy Sambo

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sempat Ricuh, Ormas Pemuda Batak Bersatu Kesal Tak Bisa Tonton Langsung Sidang Ferdy Sambo
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Sejumlah anggota organisasi masyarakat Pemuda Batak Bersatu (PBB) ricuh di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena sempat tak diizinkan masuk ke untuk mengawal sidang Ferdy Sambo cs, Senin (17/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Masyarakat Pemuda Batak Bersatu (PBB) ricuh di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).

Mereka teriak-teriak di depan pengadilan karena tak diizinkan masuk untuk memantau langsung sidang Ferdy Sambo cs soal perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Presiden bilang katanya transparan, kok kita tidak boleh masuk," kata salah satu anggota PBB di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Mereka tidak bisa masuk karena memang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatasi jumlah pengunjung dalam sidang perdana Ferdy Sambo cs ini.

"Kita mau kawal Yosua untuk mendapatkan keadilan," ucap anggota yang lain.

Baca juga: Orangtua Brigadir J Saksikan Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan Ferdy Sambo Melalui Televisi

Tidak lama kemudian, anggota kepolisian yang berjaga akhirnya mengizinkan perwakilan dari ormas tersebut untuk masuk ke pengadilan.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Ketua DPC Jakarta Timur Kelompok Pemuda Batak Bersatu Indonesia, Liras Silitonga mengatakan pihaknya berharap Hakim bisa bersikap adil dalam persidangan ini.

"Semoga hakim kita ikhlas dan tulus sesuai dengan perilaku yang dilakukan si pelaku, hukum bisa diterima," tuturnya.

Untuk informasi, kasus Ferdy Sambo mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) mendatang.

Pada hari itu, empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar.

Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).

Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas