Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aktivis Anti-narkoba Henry Yosodiningrat Resmi Jadi Pengacara Teddy Minahasa

Henry Yosodiningrat resmi menjadi pengacara Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Aktivis Anti-narkoba Henry Yosodiningrat Resmi Jadi Pengacara Teddy Minahasa
Igman Ibrahim
Henry Yosodiningrat, kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa. 

"Sebenarnya dari Polda Metro kami tadi sudah siapkan dari advokat Polda Metro Jaya. Namun tidak diterima karema ingin menggunakan pengacara yang sudah disiapkan keluaraga," tuturnya.

Irjen Teddy Terancam Hukuman Mati

Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba.

Atas perbuatannya itu, Irjen Teddy Minahasa dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 jo pasal 55 uu 35/2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Ancaman maksimalnya hukuman mati atu minimal 20 tahun penjara," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Dalam pusaran gelap peredaran narkoba ini, polisi juga menangkap sejumlah tersangka lain mulai dari masyarakat sipil hingga anggota Polri.

Semuanya dijerat dengan pasal yang sama dengan ancaman hukuman mati.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas