Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Richliefams.id Datangi PN Jaksel, Berikan Dukungan Moril di Sidang Perdana Bharada E

Richliefams.id datangi PN Jaksel beri dukungan moril bagi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang jalani sidang perdana.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Anggota Richliefams.id Datangi PN Jaksel, Berikan Dukungan Moril di Sidang Perdana Bharada E
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Sejumlah anggota Richliefams.id datangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk berikan dukungan moril bagi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang dijadwalkan menjalani sidang perdana di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sejumlah anggota Richliefams.id datangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kedatangan anggota Richliefams.id ini untuk berikan dukungan moril bagi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang dijadwalkan menjalani sidang perdana di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).

Ayu anggota Richliefams.id membenarkan kedatangannya untuk berikan dukungan bagi Bharada E.

Ia bersama teman-temannya juga membawa karangan bunga.

"Kami bawa buket bunga, kaos dan banner bertuliskan dukungan untuk Bharada E. Kemudian ada juga karangan bunga tapi itu titipan orang," kata Ayu kepada Tribunnews, Selasa (18/10/2022).

Adapun banner yang dibawa Richliefams.id bertuliskan untuk Bharada Richard Eliezer jangan pernah takut Tuhan selalu ada membela yang benar. Teruslah berkata jujur dan jangan goyah karena sesungguhnya masa depan itu masih ada.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian menurut Ayu nantinya buket bunga yang ia bawa akan diberikan kepada Bharada E melalui pengacara Ronny Talapessy.

"Nanti bunga dikasih melalui Roni (Pengacara Bharada E)," sambungnya.

Ayu berharap Richard Eliezer selaku terdakwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bisa bebas, diringankan hukumannya dan jujur selama menjalani proses persidangan.

"Kami berharap Richard supaya bisa bebas, bisa diringankan dan bisa jujur dalam persidangan," tutupnya.

Baca juga: Tak Hanya Bharada E, Hakim dan Jaksa Kasus Ferdy Sambo Cs Juga Dapat Karangan Bunga

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari Bareskrim Polri untuk disidangkan, Senin (18/10/2022).
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari Bareskrim Polri untuk disidangkan, Senin (18/10/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas