Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Gubernur Lukas Enembe, KPK Periksa Sekda Papua

KPK mengagendakan pemeriksaan pada Sekda Papua Ridwan Rumasukun dan saksi lainnya Selasa (18/10/2022) diperiksa terkait kasus Lukas Enembe.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kasus Gubernur Lukas Enembe, KPK Periksa Sekda Papua
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Gubernur Papua, Lukas Enembe. KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun dan saksi lainnya Selasa (18/10/2022) untuk diperiksa terkait kasus Lukas Enembe. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun, Selasa (18/10/2022).

Selain Ridwan, penyidik KPK turut memanggil Woro Pujiastuti , Bendahara Pengeluaran Setda; Yance Parubak, Staf Bendahara Keuangan Setda Pemprov Papua; dan Sesno, Staf Bendahara Keuangan Setda Pemprov Papua.

Keempatnya dipanggil KPK untuk bersaksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, yang menjerat Gubernur Lukas Enembe.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE (Lukas Enembe, Gubernur Papua)," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Selasa (18/10/2022).

KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Hanya saja, KPK sendiri belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka Lukas.

Komisi antikorupsi pun telah mencegah Lukas Enembe bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Rekomendasi Untuk Anda

Merujuk laporan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), Lukas Enembe disebut sempat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah jumbo. 

Di antaranya adalah transaksi di sebuah kasino yang disebut bernilai hingga Rp560 miliar.

PPATK pun telah memblokir sejumlah rekening milik Lukas dan keluarganya.

Baca juga: Belum Ambil Opsi Jemput Paksa, Ketua KPK Bakal Ikut Cek Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas