Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Brigadir J Terima Permintaan Maaf Bharada E, Siap Jadi Saksi di Persidangan

Bharada E menyesal atas tewasnya Brigadir J, keluarga Brigadir J memaafkan dan bersiap menjadi saksi di persidangan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Keluarga Brigadir J Terima Permintaan Maaf Bharada E, Siap Jadi Saksi di Persidangan
Tangkap layar YouTube Kompas TV, Tribun Jambi
Samuel Hutabarat ayah Brigadir J (kiri) dan Bharada E (kanan). Bharada E menyesal atas tewasnya Brigadir J, keluarga Brigadir J memaafkan dan bersiap menjadi saksi di persidangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengaku menyesal atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E telah selesai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Bharada E mengaku tak bisa menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Menanggapi hal itu, ayah Brigadir J yakni Samuel Hutabarat telah memaafkan Bharada E.

Terkait dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Samuel Hutabarat menilai sudah sangat transparan.

"Tanggapan kami dari orang tua almarhum, memang selalu diajarkan selaku kita umat beragama. Apalagi Eliezer mengakui kesalahannya."

"Apabila kita tidak memaafkan seseorang yang sudah mengakui kesalahannya, itu berarti kita sudah bersalah juga," ujarnya, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Selengkapnya, berikut tanggapan keluarga Brigadir J terkait penyesalan Bharad E:

Keluarga Brigadir J Doakan Bharada E

Diberitakan TribunJambi.com, Bharada E kembali mengucapkan belasungkawa dan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, telah mengetahui permintaan maaf dari Bharada E itu.

Rosti Simanjuntak lalu mendoakan agar Bharada E diampuni oleh Tuhan.

"Semoga diampuni Tuhan kau, Nak," ucap dia, Selasa.

Baca juga: Pengacara: Keinginan Permohonan Maaf di Sidang Datang dari Bharada E Pribadi

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyampaikan belasungkawa atas kepergian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyampaikan belasungkawa atas kepergian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)

Samuel Minta Proses Hukum Terus Berjalan

Meski sudah memaafkan Bharada E, Samuel Hutabarat minta proses hukum atas perkara pembunuhan berencana Brigadir J tetap berjalan.

"Kami memaafkan Eliezer, tapi kita ikuti terus proses hukum yang berjalan," ungkapnya, Selasa, dilansir TribunJambi.com.

Samuel mengaku memaklumi posisi Bharada E dalam situasi rencana pembunuhan Brigadir J.

"Dalam hal ini kami memaklumi posisi RE dalam peristiwa itu."

"RE kan yang diperintah oleh atasannya untuk menghabisi nyawa almarhum Yosua," jelas dia.

Baca juga: Kejadian Penembakan di Duren Tiga Selalu Terbayang oleh Bharada E

Siap Jadi Saksi

Keluarga Brigadir J akan hadir dalam persidangan Bharada E yang kembali digelar pada Selasa (25/10/2022).

Hakim memberikan dua pilihan kepada JPU untuk menghadirkan ke-11 saksi dari keluarga Brigadir J untuk hadir secara langsung atau mengikuti persidangan melalui sambungan zoom.

"Kami dari Jambi ada saksi 11 orang, kami mendengar yang diberikan pak hakim dua pilihan, boleh hadir di Jakarta Selatan atau di Pengadilan Negeri Jambi melalui zoom," terang Samuel Hutabarat, Selasa, seperti diberitakan TribunJambi.com.

Samuel Hutabarat ayah Brigadir J mengapresiasi penasihat hukum Bharada E yang tidak mengajukan eksepsi ataupun keberatan atas dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (18/10/2022).
Samuel Hutabarat ayah Brigadir J mengapresiasi penasihat hukum Bharada E yang tidak mengajukan eksepsi ataupun keberatan atas dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (18/10/2022). (Tribun Jambi)

Samuel masih akan melakukan musyawarah dengan penasihat hukum dan 10 orang saksi lainnya.

Namun, dirinya menginginkan agar 11 saksi keluarga Brigadir J diambil keterangannya melalui Zoom di Pengadilan Negeri Jambi, karena lebih efisien.

Baca juga: Didatangkan Langsung dari Manado, Pengacara Siapkan Saksi yang Ringankan untuk Bharada E

Sebelumnya, Bharada E menyampaikan permohonan maaf ke keluarga Brigadir J.

Pernyataan ini disampaikan setelah sidang dakwaan Bharada E digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Yosua)," ungkapnya.

Secara khusus, Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada ayah, ibu, dan adik Brigadir J.

(Tribunnews.com/Nuryanti, Kompas.com, TribunJambi.com/ Danang Noprianto)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas