Live Streaming Sidang Perdana Bharada E Hari Ini, Digelar di PN Jaksel Mulai Pukul 10.00 WIB
Bharada E akan menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (18/10/2022). Berikut link live streaming untuk memantaunya.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (18/10/2022).
Sidang perdana Bharada E akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di ruang utama Oemar Seno Adji.
Siaran langsung sidang Bharada E bisa ditonton dan dipantau masyarakat melalui berbagai TV nasional hingga kanal YouTube PN Jakarta Selatan.
Merujuk informasi di laman sipp.pn-jakartaselatan.go.id, jadwal sidang Bharada E akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Untuk memantau sidang bisa mengakses link berikut:
Live Streaming 1 Sidang Bharada E
Live Streaming 2 Sidang Bharada E
Live Streaming 3 Sidang Bharada E
Baca juga: Sidang Perdana Sambo, Putri, Ricky Rizal dan Kuat Maruf: Kompak Ajukan Eksepsi, Dilanjutkan Kamis
Digelar Terpisah dari Terdakwa Lain
Sidang Bharada E digelar terspisah dengan terdakwa lainnya.
Salah satu alasannya yakni karena status Bharada E sebagai justice collaborator (JC).
Sebelum Bharada E, empat terdakwa lain telah menjalani sidang terlebih dahulu.
Mereka yakni terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Sidang keempatnyat telah selesai setelah berlangsung selama 12 jam lamanya.
Empat terdakwa tersebut kompak mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum.
Sidang lanjutan keempat terdakwa tersebut akan dilakukan pada Kamis (20/10/2022).
Siapkan Eksepsi
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya telah menyiapkan jawaban atas dakwaan (eksepsi) setelah sidang pembacaan dakwaan dilakukan.
"Kita persiapan sekarang adalah siapkan eksepsi setelah pembacaan dakwaan," tuturnya, Minggu (16/10/2022), dikutip Tribunnews.com.
Ronny mengungkapkan, kondisi Bharada E sempat dilanda kecemasan dua hari sebelum sidang perdana.
Kecemasan itu muncul karena kliennya memikirkan masa depannya yang dirinya merupakan tulang punggung keluarga.
Untuk itu, lanjut Ronny, sebelum sidang kliennya fokus mendekatkan diri kepada Tuhan untuk menghadapi persidangan tersebut.
Baca juga: Pengacara Bharada E Respons Eksepsi Ferdy Sambo: Klien Kami Tetap Konsisten dengan Keterangannya
Keterangan Sesuai BAP
Terkait dengan eksepsi yang diajukan Ferdy Sambo, Ronny menegaskan bahwa keterangan kliennya, Bharada E akan tetap konsisten sebagaimana yang telah dituang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), rekonstruksi, dan BAP konfrontir.
"Klien saya sudah menyampaikan peristiwa sebenar-benarnya, dan di situ sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan, rekonstruksi, kemudian ada BAP konfrontir, klien saya tetap konsisten menyampaikan yang dia lihat yang sebenar-benarnya," katanya, dikutip Tribunnews.com.
Apalagi kata Ronny, kliennya telah mendapat justice collaborator dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah melewati persyaratan ketat.
Di mana salah satu persyaratan tersebut adalah berkata secara jujur.
"Tapi kami yakin dalam proses perkara ini tentunya didukung alat bukti lain, tapi yang perlu saya sampaikan dalam proses ini klien saya sebagai justice collaborator itu diberikan LPSK dengan sangat ketat, harus berkata jujur syarat utamanya," kata dia.
(Tribunnews.com/Tio, Danang tri, Abdi Ryandi)