Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Terbaru, Buka 17 Posisi Jabatan
Berikut lowongan kerja BPJS Kesehatan. Lowongan kerja dibuka hingga 31 Oktober 2022 untuk 17 posisi jabatan.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar lowongan kerja BPJS Kesehatan terbaru Oktober 2022.
Diketahui dari laman BPJS Kesehatan, saat ini pihaknya tengah membuka lowongan kerja untuk 17 posisi jabatan.
Bagi peserta yang lolos seleksi nantinya akan ditempatkan di Kantor Pusat dan wilayah kerja BPJS Kesehatan di luar Pulau Jawa dan Sumatera.
Periode lowongan kerja BPJS Kesehatan ini dibuka hingga 31 Oktober 2022.
Untuk proses pendaftaran lowongan kerja BPJS Kesehatan dilakukan melalui laman BPJS secara langsung.
Selain itu, untuk rincian kualifikasi dan persyaratan juga dapat dilihat melalui laman tersebut atau dari link ini.
Baca juga: Lowongan Kerja Bank Indonesia Jalur Pro Hire, Simak Bidang Pekerjaan yang Tersedia
Adapun daftar lowongan kerja yang dibuka oleh BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:
Daftar Lowongan Kerja BPJS Kesehatan
1. IT Facility Management
2. IT Asset atau Support
3. Analisa Data
4. Management Data
5. Quality Control SI (QCSI)
6. Quality Assurance TI
7. Pengembangan Sistem Informasi
8. Strategi & Perencanaan TI
9. IT Infrastructure
10. Database Administrator
11. IT Operation
12. Security Engineering
13. IT Network
14. Komunikasi Publik
15. Manajemen Sumber Daya Manusia dan Umum
16. Hukum, Regulasi Dan Pemeriksaan Kepatuhan
17. Manajemen Iuran
Baca juga: Lowongan Kerja PT KA Properti Manajemen: Ini Kualifikasi hingga Deskripsi Pekerjaan
Persyatan Dokumen
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Bukti keterangan Akreditasi Universitas atau Program Studi;
- Curriculum Vitae;
- Ijazah;
- Transkrip Nilai;
- SKCK (dapat disusulkan saat dinyatakan lulus);
- Sertifikasi jika ada.
Sebelum mendaftar pastikan seluruh dokumen pendaftaran di scan dalam bentuk PDF dan disimpan dalam cloud (google drive/dropbox/dsb).
Nantinya ketika pendaftaran, link cloud hanya perlu dilampirkan pada kolom Portofolio saat mengisi Formulir Pendaftaran.
Sebagai catatan, link cloud yang dilampirkan tidak lebih dari 50 karakter.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.