Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temuan TGIPF Kanjuruhan: PT LIB Telepon Kapolres Malang, Laga Arema vs Persebaya Harus Digelar Malam

TGIPF Tragedi Kanjuruhan mengungkap fakta PT LIB telepon Kapolres Malang, pertandingan Arema FC VS Persebaya Surabaya harus digelar malam.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Temuan TGIPF Kanjuruhan: PT LIB Telepon Kapolres Malang, Laga Arema vs Persebaya Harus Digelar Malam
KOMPAS.com/SUCI RAHAYU
Suasana saat Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 malam. TGIPF Tragedi Kanjuruhan mengungkap fakta PT LIB telepon Kapolres Malang, pertandingan Arema FC VS Persebaya Surabaya harus digelar malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap fakta terkait jadwal jam pertandingan Arema FC VS Persebaya Surabaya.

Tim yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD tersebut sebelumnya telah Kepolisian Resor Malang, yaitu AKBP Ferli Hidayat (Kapolres Malang), Wakapolres Malang, dan Jajaran Polres Malang.

Dari pertemuan tersebut, TGIPF mendapatkan keterangan bahwa Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengadakan komunikasi via telepon dengan Direktur Operasional PT LIB Irjen Pol (Purn.) Sudjarno pada 19 sampai 20 September 2022.

Dalam komunikasi tersebut, menurut keterangan Ferli kepada TGIPF, Sudjarno mengatakan agar laga Arema FC VS Persebaya Surabaya harus tetap harus digelar malam hari.

Hal tersebut diungkapkan TGIPF di Bab III Temuan dan Fakta di Lapangan sub Bab Kegiatan TGIPF halaman 29 dokumen Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang diunduh di laman resmi Kemenko Polhukam RI, polkam.go.id pada Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Besok Pagi, Komnas HAM Akan Gali Keterangan dari PT LIB Soal Tragedi Kanjuruhan

"Pada Tanggal 19-20 September 2022, Kapolres Malang mengadakan komunikasi via telepon dengan Dir Ops PT. LIB Irjen Purn Sudjarno yang mengatakan laga tetap harus dilaksanakan pada malam hari karena tidak dicapai titik temu terkait kesepakatan antar broadcast (Indosiar) dengan PT LIB," kata TGIPF.

Berita Rekomendasi

"Diduga jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya harus digelar pada malam hari karena adanya kontrak dengan host
broadcast, dan terdapat dugaan pula apabila pertandingan diselenggarakan sore hari, PT. LIB dikenai denda. Kuat dugaan adanya motif ekonomi dari PT. LIB," sambung TGIPF dalam dokumen tersebut.

TGIPF juga mendapatkan keterangan bahwa pada 2 September 2022 jajaran Polres Malang telah bertemu Sudjarno.

Baca juga: FIFA & Jokowi Bertemu di Istana, Arah Baru Sepak Bola Indonesia Pasca Tragedi Stadion Kanjuruhan

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Polres Malang telah menyampaikan secara lisan untuk memajukan jadwal pertandingan Arema FC VS Persebaya Surabaya menjadi sore hari karena ada beberapa titik Stadion Kanjuruhan yang minim penerangan.

"Tanggal 2 September 2022, telah bertemu Dir Ops PT LIB, Irjen Pol (Purn) Sudjarno menyampaikan sudah meminta secara lisan untuk memajukan jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya menjadi sore hari karena ada beberapa titik di Stadion Kanjuruhan yang penerangannya kurang, sehingga apabila dilakukan pengamanan pada malam hari menjadi kurang efektif," kata TGIPF.

Menko Polhukam sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan, Mahfud MD bersama timnya setelah melaporkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Jokowi, pada hari ini Jumat (14/10/2022).
Menko Polhukam sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan, Mahfud MD bersama timnya setelah melaporkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Jokowi, pada hari ini Jumat (14/10/2022). (Youtube Sekretariat Presiden)

Kemudian, TGIPF juga mendapatkan keterangan bahwa pada tanggal 12 September 2022 Polres Malang menerima surat dari Panpel Arema FC tentang rekomendasi jawal pertandingan Liga 1 di Jawa Timur termasuk laga Arema FC VS Persebaya tetap digelar malam hari.

Baca juga: Jokowi akan Robohkan Stadion Kanjuruhan Lalu Dibangun yang Lebih Baik dan Sesuai Standar FIFA

"Tanggal 12 September 2022, Polres Malang menerima surat dari Panpel Arema FC tentang rekomendasi jadwal pertandingan Liga 1 di Jawa Timur, termasuk jadwal Arema FC vs Persebaya yang tetap menjadwalkan pertandingan pada malam hari," kata TGIPF.

Selain itu, TGIPF juga mendapat keterangan bahwa pada tanggal 13 September 2022 Ferli bersurat kepada Panpel Arema FC untuk mengubah jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya.

"Namun berdasarkan surat PT LIB kepada Panpel Arema FC Tanggal 19 September 2022 menyatakan agar berkoordinasi kembali dengan Kapolres Malang agar pertandingan tetap dilaksanakan malam hari," kata TGIPF.

Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan 133 Orang

Korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhab kembali bertambah menjadi 133 orang.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah membenarkan informasi tersebut.

Hal itu merupakan data terakhir yang diterima oleh Polri.

"Ya (korban meninggal dunia 133 orang)," kata Nurul kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).

Dari data yang diterima, korban terakhir yang meninggal dunia adalah Andi Setiawan (33).

Dia meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Adapun dalam data itu juga terlihat bahwa masih ada 9 korban yang menjalani perawatan di RS. Rinciannya, 7 korban di RSSA dan 2 korban dirawat di RSUD Kanjuruhan.

Sementara itu, terdapat 639 korban yang masih harus menjalani rawat jalan.

Total korban dalam Tragedi Kanjuruhan mencapai 781 korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas