Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Isu Intimidasi, Bagaimana Kelanjutan Bongkar Kubur 2 Korban Tragedi Kanjuruhan untuk Autopsi ?

Dalam satu hari, Rabu (19/10/2022) Polri akan gelar rekonstruksi dan bongkar kuburan 2 warga Kab Malang korban Tragedi Kanjurhan untuk diautopsi.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Ada Isu Intimidasi, Bagaimana Kelanjutan Bongkar Kubur 2 Korban Tragedi Kanjuruhan untuk Autopsi ?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pencinta sepak bola menggelar aksi tabur bunga dan 1.000 lilin atas tragedi kematian sejumlah suporter, di depan Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (2/10/2022) malam. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas atas kematian ratusan suporter pascapertandingan sepak bola Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Sabtu (1/10/2022) malam. Ada Isu Intimidasi, Bagaimana Kelanjutan Bongkar Kubur 2 Korban Tragedi Kanjuruhan untuk Autopsi ? TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri bakal menggelar rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 nyawa.

Selain rekonstruksi, upaya pembongkar kubur dua korban Tragedi Kanjuruhan untuk keperluan autopsi juga bakal dilakukan.

Rencananya rekonstruksi dan pembongkar kubur akan dilakuakn di hari yang sama, Rabu (19/10/2022) hari ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan autopsi korban juga atas permintaan keluarga.

Sedangkan rekonstruksi tragedi Kanjuruhan digelar untuk melihat kronologi lengkap dan pembuktian secara ilmiah.

Belakangan muncul kabar bahwa keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang mengajukan permohonan autopsi mengaku mengalami intimidasi.

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan itu diminta mencabut permohonan autopsi.

Berita Rekomendasi

Padahal mulanya seorang anggota keluarga korban sudah bersedia agar jenazah dua anaknya yang meninggal di Kanjuruhan diautopsi.

Masih menurut kabar yang beredar, setelah permohonan itu dilayangkan, rumah keluarga korban didatangi sejumlah aparat kepolisian.

Hal itu berlangsung hingga berhari-hari, polisi yang datang dari tingkat Mabes Polri hingga Polres.

Para polisi itu disebut meminta keluarga korban untuk membatalkan autopsi.

Hingga akhirnya, oleh sejumlah aparat kepolisian, keluarga korban diminta membuat surat pencabutan permohonan autopsi kedua anaknya.

Sementara itu Tribunnews.com masih mencoba mengkonfirmasi hal ini ke Polda Jawa Timur dan Mabes Polri.

Warga melintas di depan lukisan mural bertema Tragedi Kanjuruhan di Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (14/10/2022). Mural karya seniman Malang tersebut dilukis di sejumlah lokasi sebagai bentuk duka dan keprihatinan atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang menelan 132 korban jiwa. SURYA/PURWANTO
Warga melintas di depan lukisan mural bertema Tragedi Kanjuruhan di Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (14/10/2022). Mural karya seniman Malang tersebut dilukis di sejumlah lokasi sebagai bentuk duka dan keprihatinan atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang menelan 132 korban jiwa. SURYA/PURWANTO (SURYA/PURWANTO)

Bongkar Kuburan

Ekshumasi atau pembongkaran kembali kuburan terhadap dua korban tragedi Kanjuruhan dilakukan pada Rabu 19 Oktober 2022.

"Rencananya hari Rabu tanggal 19 akan dilaksanakan ekshumasi terhadap 2 korban" kata Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

"Ekshumasi itu bongkar kubur itu loh. Dua korban," imbuhnya.

Dedi menuturkan pembongkaran kuburan itu berdasarkan permintaan keluarga agar bisa dilakukan proses autopsi ulang.

"Ada permintaan dari pihak keluarga dan itu penguatan pembuktian proses ilmiah yang dilakukan oleh penyidik," jelas Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa proses ekshumasi nantinya bakal melibatkan dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

"Ini juga melibatkan perhimpunan kedokteran forensik Indonesia dan kedokteran forensik yang ada di Malang," pungkasnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Senin (3/10/2022). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan hasil tim investigasi dan akan melakukan pemeriksaan kepada Dirut PT LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panpel pertandingan Arema FC VS Persebaya Surabaya serta Kadispora Provinsi Jawa Timur serta memeriksa CCTV yang ada di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. SURYA/PURWANTO
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Senin (3/10/2022). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan hasil tim investigasi dan akan melakukan pemeriksaan kepada Dirut PT LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panpel pertandingan Arema FC VS Persebaya Surabaya serta Kadispora Provinsi Jawa Timur serta memeriksa CCTV yang ada di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. SURYA/PURWANTO (SURYA/SURYA/PUR)

2 Jenazah Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan yang Akan Di-autopsi Adalah Warga Kabupaten Malang

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, memberi petunjuk bahwa dua jenazah peristiwa Tragedi Stadion Kanjuruhan yang akan di-autopsi berasal dari Kabupaten Malang.

Putu Kholis Aryana tak menyebutkan secara detail asal dari kedua jenazah tersebut.

"Nanti tim dokter melihat kondisi di lapangan di pemakaman dan mana yang lebih pas."

"Apakah di tempat atau di rumah sakit yang telah disepakati."

"Nanti yang menangani dokter forensik gabungan dengan dokter di luar Polri."

"Kita masih menunggu kepastian dari tim dokter," beber Putu Kholis Aryana ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Senin (1/10/2022).

Sementara itu, Putu Kholis Aryana mengatakan anggota kepolisian telah mendatangi rumah keluarga korban untuk memastikan kesediaan keluarga untuk dilakukan autopsi terhadap anggota keluarganya.

"Jika dikunjungi oleh tim penyidik berarti sudah ada yang mengajukan. Nah ini diverifikasi kembali," jelas Kholis.

Baca juga: KontraS Yakin Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Akibat Tembakan Gas Air Mata

Sebelumnya, tim Dokkes Polda Jawa Timur akan melakukan autopsi kepada dua jenazah korban Tragedi Stadion Kanjuruhan. Otopsi rencananya digelar pada pekan ini.

"Kami mendapat informasi ada dua keluarga yang bersedia dilakukan autopsi."

"Pelaksanaannya dilakukan oleh dokter yang ditunjuk oleh persatuan dokter forensik."

"Autopsi-nya kita sebut eksomasi. Kami masih kroscek dulu dengan keluarga apakah berkenan dilakukan otopsi," ungkap Kabid Dokkes Polda Jawa Timur, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.

Menurut Erwin, penggalian fakta empiris mengenai penyebab kematian seseorang tidak hanya dilakukan dengan autopsi. Namun bisa dengan cara lain.

"Kalau pendapat kami yang kemarin terakhir meninggal atas nama Helen, penyebab kematiannya bisa dilihat dari rekam medis dan MRI, CT Scan itu bisa dilihat sebagai penyebab kematian," tutur Erwin.

TGIPF Sudah Sampaikan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo

Sedangkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sudah menyampaikan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana, Jumat (14/10/2022).

Laporan hasil kerja TGIPF ditulis dalam 124 halaman yang berisi temuan dan rekomendasi.

“Kami tulis satu persatu rekomendasinya di dalam 124 halaman laporan,” kata Ketua TGIPF Mahfud MD.

Dalam laporan tersebut, TGIPF menuliskan Federasi Sepakbola Indonesia (PSSI) harus bertanggungjawab terhadap tragedi Kanjuruhan, Malang.

Menurut TGIPF, harus ada yang bertanggungjawab karena apabila semua pihak berpegang hanya pada norma formal maka tidak ada yang salah.

“Sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan Sub-sub organisasinya,” tuturnya.

Baca juga: Aksi Aremania Turun ke Jalan Terkait Tragedi Kanjuruhan pada 20 Oktober Ditunda, Ini Alasannya

Tanggungjawab tersebut kata Mahfud, berdasarkan tanggungjawab hukum dan tanggungjawab moral.

Hanya saja kata Mahfud tanggungjawab hukum seringkali tidak jelas dan dapat dimanipulasi karenanya tanggungjawab harus kepada asas hukum.

“Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada dan ini sudah terjadi keselamatan rakyat publik terinjak-injak,” katanya.

Sementara itu bentuk tanggungjawab moral kata Mahfud diserahkan kepada masing-masing lembaga untuk melakukan pertanggungjawabannya.

Di antaranya Polri untuk meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang yang diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan.

“TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri,” pungkasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com/Suryamalang.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas