Hendra Kurniawan Minta Tim KM50 Cek CCTV di sekitar Rumah Ferdy Sambo: Ambil yang Penting Saja
Hendra Kurniawan diperintah Ferdy Sambo untuk mengecek seluruh CCTV yang berada di kawasan rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwan Hendra Kurniawan diperintah Ferdy Sambo mengecek seluruh CCTV yang berada di kawasan rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal ini diminta Ferdy Sambo setelah Hendra Kurniawan mendengar skenario cerita kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Saat itu, Hendra langsung meminta Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50 mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi tewasnya Brigadir J.
"Cay permintaan bang Sambo untuk CCTV sudah di cek blom? Kalo blom mumpung siang coba kamu screening..!", kata Jaksa membacakan dakwaan Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2022).
Acay yang saat itu tengah di Bali, menyebut akan memerintahkan anggotanya yakni AKP Irfan Widyanto yang akan mengecek CCTV di sekitar rumah dinas dan selanjutnya untuk berkoordinasi dengan eks Kaden A Divisi Propam Polri Agus Nurpatria.
Singkat cerita, AKP Irfan langsung melaksanakan perintah tersebut dan akhirnya menemukan ada 20 CCTV di sekitar lokasi kejadian dan dilaporkan ke Agus Nurpatria.
"Hasil pengecekan CCTV di seputaran komplek perumahan Polri Duren Tiga ada sekitar 20 CCTV," ujar Jaksa.
Jaksa menerangkan, Agus Nurpatria, juga melaporkan jumlah CCTV di seputaran komplek perumahan Polri Duren Tiga kepada Hendra Kurniawan.
Setelah dilaporkan, Hendra meminta agar Agus mengambil CCTV yang penting saja.
"Kemudian Hendra, mengatakan "ok jangan semuanya, yang penting penting saja," ucap Jaksa.
Baca juga: Usai Diceritakan Skenario Kematian Brigadir J, Benny Ali dan Hendra Kurniawan Menghadap Pimpinan
Selanjutnya, Agus Nurpatria merangkul AKP Irfan sambil menunjuk CCTV yang akan diambil yakni di pertigaan lapangan Basket di dekat rumah dinas dan langsung meminta mengganti DVR CCTV yang berada di Pos sekuriti komplek.
"AKP Irfan Widyanto diarahkan mengecek keberadaan CCTV tersebut, selain itu saksi AKP Irfan Widyanto juga diminta untuk mengambil DVR tersebut dan mengganti dengan DVR CCTV yang baru," lanjut Jaksa.
Selain itu, Agus Nurpatria juga meminta kepada AKP Irfan untuk mengambil DVR CCTV di rumah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit dan menggantinya dengan yang baru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.