Jenderal Bintang Satu Penuhi Panggilan Komnas HAM
Karokerma Sops Polri Brigjen Pol Dedy Setiabudi datang memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karokerma Sops Polri Brigjen Pol Dedy Setiabudi datang memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Kedatangan ini dalam rangka pemanggilan Komnas HAM untuk menggali keterangan dari Tim Asops Mabes Polri terkait Tragedi Kanjuruhan.
"Kalau terkait Asops Mabes Polri, ini terkait hubungan antara Kepolisian dan PSSI di awal-awal proses," kata Komisioner Komnas HAM RI Choirul Anam di kantor Komnas HAM RI, Kakarta Pusat, Rabu (19/10/2022).
"Jadi postur keamanan, desain keamanan, hubungan pembicaraan dan lain sebagainya antara PSSI dan Mabes Polri itu yang akan kami dalami," tambahnya.
Dalam kedatangannya di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2022), Dedy tampak menenteng map dokumen berwarna biru di tangannya.
Diketahui, hari ini Komnas HAM RI memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan terkait Tragedi Kanjuruhan.
Adapun pihak yang dipanggil hari ini adalah PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Match Commissioner laga Arema FC VS Persebaya.
Baca juga: Polda Jatim Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Tindaklanjuti Rekomendasi TGIPF
PT LIB tiba penuhi panggilan pukul 10.00 WIB. Hingga saat kedatangan Match Commissioner Tim Asops Mabes Polri sekira pukul 13.10 WIB pihak dari PT LIB masih belum tampak keluar dari Kantor Komnas HAM.
Sedangkan Match Commissioner telah datang lebih dulu sebelum Tim Asops Mabes Polri.