Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba akan Digelar, Tunggu Pemberkasan Selesai
Propam Polri tengah melakukan pemberkasan terkait pelanggaran etik Irjen Teddy Minahasa, sidang etik akan dijadwalkan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Bantahan Irjen Teddy Minahasa
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa telah angkat bicara soal tuduhan dirinya memakai narkoba.
Dalam keterangan itu, Irjen Teddy Minahasa menyatakan tuduhannya sebagai pemakai narkoba bermula saat dirinya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki di Vinski Tower, Rabu (12/10/2022).
"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anestesi atau bius total oleh dr. Mahardika selama 2 jam," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Pengacara Klaim Irjen Teddy Minahasa Tidak Pernah Melihat dan Pegang Barang Bukti Sabu 5 Kilogram
Irjen Teddy Minahasa kembali melakukan tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra.
"Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," paparnya.
Setelah dari RS Medistra, Irjen Teddy Minahasa datang ke Propam Polri untuk mengklarifikasi tuduhan soal membantu mengedarkan narkoba di Bukittinggi.
Namun, Irjen Teddy Minahasa harus menjalani tes darah dan urine terlebih dahulu.
Ia berujar, tes urine inilah yang kemudian disebut menyeretnya dalam dugaan kasus pemakaian narkoba.
"Saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya membantu mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine."
"Ya, pasti positif karena dalam obat bius (anestesi) terkandung unsur narkoba," beber dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)