Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SOSOK Linda, Satu-satunya Wanita yang Ditangkap dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Ini Perannya

Sosok Linda ikut ditangkap dalam kasus peredaran narkotika Irjen Teddy Minahasa. Linda disebut memiliki jaringan penjualan narkoba kepada oknum polisi

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in SOSOK Linda, Satu-satunya Wanita yang Ditangkap dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Ini Perannya
Tribunnews
Sosok Linda ikut ditangkap dalam kasus peredaran narkotika Irjen Teddy Minahasa. Linda disebut memiliki jaringan penjualan narkoba kepada oknum polisi 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Linda yang ikut terlibat dalam kasus peredaran narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.

Sosok Linda menjadi sorotan setelah muncul dalam pengakuan Irjen Teddy Minahasa.

Irjen Teddy Minahasa menyebut, sosok Linda membuatnya rugi Rp 20 miliar pada 23 Juni 2022.

Diketahui, Linda yang memiliki nama alias Anita ikut menjadi sosok yang ditangkap dalam kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa.

Ia menjadi satu dari enam warga sipil sekaligus satu-satunya wanita yang ikut ditangkap dalam kasus tersebut.

Bahkan sosok Linda ikut dihadirkan bersama tersangka lain dalam jumpa pers yang digelar Polda Metro Jaya di Polres Jakarta Pusat pada Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Klaim Irjen Teddy Minahasa Rugi Rp20 M Usai Dibohongi Linda, Bahkan Diajak Kerja Sama Jual Pusaka

Lantas, siapakah sosok Linda?

Berita Rekomendasi

Sejumlah pemberitaan menyebutkan, Linda adalah seorang ibu rumah tangga.

Namun, ia disebut memiliki jaringan penjualan narkoba kepada oknum polisi.

Dalam kasus Irjen Teddy Minahasa, Linda berperan menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu.

Mengutip dari tayangan di MetroTV, Linda menjual sabu-sabu kepada Kompol KS alias Kasranto, Kapolsek Kali Baru, Jakarta Utara.

"Setelah kami kembangkan, barang tersebut didapat dari saudara L (Linda, red) yang sering melakukan pertemuan di daerah Kebon Jeruk," ujar Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022).

Polda Metro Jaya menunjukkan para tersangka kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa, salah satunya Mami Linda.
Polda Metro Jaya menunjukkan para tersangka kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa, salah satunya Mami Linda. (KompasTV)

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Bantah Pernah Terima Uang dan Sempat Ingin Jebak Linda Untuk Transaksi Narkoba

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, terseretlah mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dodi.

AKBP Dodi lantas menyebut keterlibatan Irjen Teddy Minahasa sebagai pengendali 5 kg sabu.

"Dari keterangan saudara L (Linda) dan D (AKPB Dodi), menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM (Teddy Minahasa, red) selaku Kapolda Sumbar, sebagai pengendali 5 kg sabu dari Sumbar," ujar Kombes Mukti Juharsa.

Diketahui, 5 kg sabu itu merupakan barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi, Polda Sumbar ketika AKBP Dodi menjabat sebagai Kapolres.

Peran Linda dalam kasus Irjen Teddy Minahasa juga sempat diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan, Linda merupakan sosok pembawa narkoba dalam kasus ini.

Baca juga: Pengakuan Irjen Teddy Minahasa, Bongkar Sosok Linda hingga Tes Urine Positif karena Obat Bius

Peran Linda Menurut Pengakuan Irjen Teddy Minahasa

Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi tersangka kasus narkoba.
Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi tersangka kasus narkoba. ((ISTIMEWA//Via Tribun Manado))

Melalui keterangan tertulis, Irjen Teddy Minahasa mengungkapkan sejumlah hal terkait kasus peredaran narkoba, termasuk sosok Linda.

Dalam keterangannya, Irjen Teddy Minahasa mengaku rugi Rp 20 miliar karena ditipu oleh Linda pada 23 Juni 2022 lalu.

Linda memberikan informasi tentang penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut.

Irjen Teddy Minahasa akhirnya menggunakan uang pribadi untuk melakukan operasi penangkapan di Laut China dan sepanjang Selat Malaka.

Sayangnya, operasi tersebut nihil.

Linda justru kembali menghubungi Irjen Teddy Minahasa untuk meminta biaya operasional berangkat ke Brunei Darussalam.

Linda berniat menjual pusaka pada Sultan di Brunei Darussalam.

Karena dendam, Irjen Teddy Minahasa justru memberikan tawaran untuk berkenalan dengan Kapolres Bukittinggi.

"Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba," ungkap Teddy Minahasa.

Tujuan perkenalan tersebut agar Kapolres Bukittingi menangkap Linda.

Irjen Teddy ingin menjebak Linda karena sempat ditipu soal operasi di Laut China Selatan.

"Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka."

"Kedua, Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda," jelas Teddy.

Namun, Teddy tidak menyangka ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.

Karena itu, dirinya disebut terlibat dalam peredaran narkoba karena memperkenalkan Anita dan Kapolres.

"Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba."

"Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana."

"Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Siti N/Suci Bangun/Ashri Fadilla/Igman Ibrahim/Fahmi Ramadhan) (Kompas.com/ Nirmala Maulana Achmad)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas